(KLIKANGGARAN) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap keras pemerintah dalam melindungi kepentingan petani dan menjaga ketahanan pangan nasional.
Menurut Amran, tindakan tegas akan dijatuhkan kepada siapapun yang terbukti merugikan petani.
“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” ujar Amran saat memberikan sambutan di acara Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 13 September 2025.
Ia kembali menekankan, “Satu kata, tindak tegas, tidak boleh kompromi terhadap yang merugikan petani.”
Amran menjelaskan, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kejaksaan Agung, dan Polri telah membentuk Satgas Pangan untuk mengawasi praktik kecurangan, khususnya terkait harga beras.
Hasil investigasi Satgas menunjukkan dari 76 sampel beras medium, 88,24 persen kualitasnya tak sesuai standar pemerintah. Selain itu, 95,12 persen melanggar acuan harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen memiliki bobot berbeda dari label kemasan.
Sementara untuk beras premium, dari 136 sampel yang diperiksa, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai standar mutu, 59,78 persen melenceng dari HET, serta 21,66 persen tidak sesuai berat yang tertera di kemasan.
Padahal, produksi padi nasional tengah mencatatkan rekor tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan capaian 4,2 juta ton, yang memperkuat stok beras nasional.
Terkait proses hukum, Satgas Pangan Polri telah memanggil produsen dari 212 merek beras yang terindikasi melakukan pelanggaran di pasaran.**
Artikel Terkait
Mendagri Tito dan Mentan Amran Sebut Inflasi Pangan Turun, Stok Beras SPHP Melimpah Jaga Harga Stabil Tanpa Impor
Mentan Andi Amran Pastikan Indonesia Tak Akan Impor Beras hingga Akhir 2025, Stok Nasional Capai Hampir 4 Juta Ton
Bulog Genjot Penyaluran Beras SPHP, Gandeng Ritel Modern, Pasar Rakyat, BUMN hingga Aparat untuk Stabilkan Harga
Inilah Janji Mentan Amran: Indonesia Diklaim Bisa Capai Swasembada Beras dalam Tiga Bulan Berkat Transformasi Pertanian Modern