(KLIKANGGARAN) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan tekadnya untuk menindak tegas praktik mafia pangan yang dianggap merugikan petani dan masyarakat luas.
Hal ini disampaikan saat menghadiri acara Dies Natalis ke-85 Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Sabtu 6 September 2025.
Amran menegaskan bahwa mafia pangan tidak boleh dibiarkan menguasai rantai agribisnis, terutama dalam sektor beras.
Ia menyebut dari hasil investigasi ditemukan 212 dari 268 merek beras premium tidak memenuhi standar. Temuan tersebut sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
"Kami tidak akan tinggal diam. Mafia pangan ini merugikan petani, memukul konsumen, dan menciptakan ketidakadilan. Negara tidak boleh kalah," tegas Amran.
Selain beras, Mentan juga menyoroti masalah lain yang tak kalah serius, yaitu peredaran pupuk palsu dan tata kelola pupuk bersubsidi.
Ia mencontohkan kasus pupuk tanpa kandungan hara yang membuat banyak petani gagal panen dengan kerugian hingga Rp3,2 triliun.
"Bayangkan, petani yang hanya bermodal pinjaman KUR harus menanggung kerugian besar karena pupuk yang digunakan tidak berkualitas. Ini sangat menyakitkan," ungkapnya.
Amran menilai bahwa penyelesaian masalah pangan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah.
Ia menyerukan adanya kerja sama lintas sektor untuk memberantas mafia pangan sekaligus memperbaiki tata kelola agribisnis nasional.
"Kalau kita bersama, saya yakin kita bisa membereskan masalah mafia pangan dan berbagai isu pertanian lainnya. Ini perjuangan kita semua," pungkasnya.
Artikel Terkait
Resmi Jadi Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo Dapat Mandat Awasi Satgas Pangan, MBG, Gerakan Pangan Murah, dan Operasi Merdeka Jaya
Pemerintah Siapkan Masa Transisi 2 Tahun bagi Industri Pangan Terapkan Label Gula, Garam, Lemak di Kemasan
Mendagri Tito: Inflasi Pangan Turun, Penyaluran Beras SPHP Bulog Diklaim Efektif Jaga Harga
Mendagri Tito dan Mentan Amran Sebut Inflasi Pangan Turun, Stok Beras SPHP Melimpah Jaga Harga Stabil Tanpa Impor