Mentan Amran Ungkap Ribuan Kios Pupuk Bermasalah: 2.039 Dicabut Izin, Kerugian Petani Capai Rp600 Miliar

photo author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:44 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ungkap bakal tindak tegas dengan mencabut izin kios distributor nakal pupuk bersubsidi. ((Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ungkap bakal tindak tegas dengan mencabut izin kios distributor nakal pupuk bersubsidi. ((Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))


“Kami tidak mau mengatakan si A, si B, si C. Temukan langsung, harganya, pembelian pupuk, buktinya kita ambil, kita simpan,” imbuhnya.

Distribusi Akan Diambil Alih Kopdes Merah Putih
Pemerintah akan menyerahkan distribusi pupuk dari kios bermasalah kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).

Baca Juga: Misteri Pendaki Gate Tewas di Gunung Gawalise Sulteng: Ditemukan 200 Meter dari Puncak, Evakuasi Penuh Tantangan


“Disetop, diganti, bisa ke Kopdes. Lebih bagus kalau Kopdes Pak Dirut. Langsung serahkan Kopdes, ini menguntungkan petani, Kopdes jadi rantai pasoknya semakin pendek, Kopdes juga membantu serap gabah, kemudian langsung Kopdes,” papar Amran.

Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi 2025 ditetapkan sebesar Rp2.250 per kilogram (kg) untuk Urea, Rp2.300 per kg untuk NPK Phonska, dan Rp800 per kg untuk pupuk organik.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X