Tagihan Rekening Air Pelanggan PT AM Giri Menang (Perseroda) Tidak Sesuai Ketentuan, Lho Kok Bisa Sih?

photo author
- Minggu, 3 Oktober 2021 | 08:02 WIB
Pembukaan Pelatihan Aplikasi Pelayanan Versi 2. Kegiatan ini dihadiri oleh Jajaran Direksi PTAM Giri Menang (Perseroda), Beberapa Manajer dan subbidang lainnya yang terkait. (Instagram/ptam_girimenang)
Pembukaan Pelatihan Aplikasi Pelayanan Versi 2. Kegiatan ini dihadiri oleh Jajaran Direksi PTAM Giri Menang (Perseroda), Beberapa Manajer dan subbidang lainnya yang terkait. (Instagram/ptam_girimenang)

Atas permasalahan tersebut Direktur Utama PT AM Giri Menang (Perseroda) menyatakan sependapat dengan temuan BPK.

Direktur Utama PT AM Giri Menang (Perseroda) menyatakan perbaikan atas aplikasi telah dilakukan dan pengendalian kualitas serta evaluasi berkala atas aplikasi akan lebih ditingkatkan. Atas selisih positif akan dikompensasi sedangkan selisih negatif akan dibebankan kepada pelanggan.***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: LHP BPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X