Ada Denda Rp1 Miliar di Pertamina RU V Balikpapan, Udah Ditagih Belum, Ya?

photo author
- Jumat, 17 September 2021 | 19:12 WIB
Permasalahan Pertamina atas Kondisi Peralatan HE Pasca Pelaksanaan Turn Around BPP-I 2019 (Dok.klikanggaran.com/KR)
Permasalahan Pertamina atas Kondisi Peralatan HE Pasca Pelaksanaan Turn Around BPP-I 2019 (Dok.klikanggaran.com/KR)

Jakarta, Klikanggaran.com - Heat Exchanger (HE) merupakan suatu peralatan penukar panas antar dua fluida yang berbeda temperatur dan panasnya, di mana satu fluida memberikan panas sedangkan yang lainya menerima panas. Jenis pengadaan HE yang diadakan oleh Pertamina RU V Balikpapan adalah jenis condensor dan cooler dengan kode E-201 dan E-202 yang merupakan alat utama yang memiliki fungsi sebagai pendingin. Jika tube HE mengalami korosi maka akan mempengaruhi seluruh sistem dan mempengaruhi sistem produksi crude oil.

Berdasarkan kontrak, pekerjaan di Pertamina Balikpapan dimulai tanggal 30 Mei 2018 dan berakhir pada tanggal 30 November 2018. Tata cara pembayaran berdasarkan kontrak dilaksanakan melalui dua termin, dimana termin I yaitu 30% ketika material utama diterima di workshop dan termin II yaitu 70% pada saat peralatan telah diterima di RU V Balikpapan.

Hasil pemeriksaan BPK RI atas dokumen pengadaan, konfirmasi, wawancara kepada user, dan berdasarkan hasil analisis di Pertamina Balikpapan diketahui beberapa hal sebagai berikut:

Baca Juga: Bantu Pelaku UMKM, Asosiasi PKL Akan Dilibatkan dalam Penyaluran Dana BLT

a. Proses Pengadaan Pekerjaan Pabrikasi HE pada E-201 dan E-202 Berlarutlarut

b. Pelaksanaan Pekerjaan Pabrikasi HE pada E-201 dan E-202 Tidak Sesuai dengan Usulan dari Fungsi Engineering

c. Kondisi Heat Exchanger pada Saat Diterima Dalam Kondisi Bocor danTerjadi Keterlambatan Penerimaan

d. Terjadi Permasalahan atas Kondisi Peralatan HE Pasca Pelaksanaan Turn Around BPP-I 2019

Baca Juga: Bazar Online 23-24 September, pre Order Sudah Bisa Dilakukan Hari Ini

Permasalahan tersebut mengakibatkan:

a. Potensi kerugian atas terjadinya kebocoran yang lebih besar yang akan mempengaruhi performance peralatan Heat Exchanger secara menyeluruh, sehingga biaya perbaikannya semakin besar.

b. Kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan yang belum dikenakan sebesar Rp1.055.000.000,00.

c. Proses lelang atas pengadaan pabrikasi HE E-201-18, 20, 21, 26 dan E-202-04, 05, 06 upgrade ke Cu-Ni tidak efisien.

Baca Juga: Cegah Penurunan Fungsi, Daerah Irigasi Peninggalan Belanda Ini Diperbaiki

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X