Ada Kelebihan Pembayaran Dua Pekerjaan di Pertamina, Ini Penjelasan Pjs GM RU IV Cilacap

photo author
- Sabtu, 4 September 2021 | 13:16 WIB
Kelebihan Pembayaran Pekerjaan di Pertamina (Dok.klikanggaran.com/KitRose)
Kelebihan Pembayaran Pekerjaan di Pertamina (Dok.klikanggaran.com/KitRose)

Jakarta, Klikanggaran.com – Untuk diketahui, kinerja PT Pertamina (Persero) pada operasi kilang tahun 2018 secara umum mengalami peningkatan. Pengolahan minyak mentah, gas, dan intermedia tahun 2018 tercatat sebesar 336,54 MMbbl, meningkat 4% dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan volume produksi BBM (10 produk utama) meningkat 6% dibandingkan tahun 2017 menjadi 278,86 MMbbl.

Namun demikian, berdasarkan HLP BPK RI atas pengelolaan biaya operasional dan kwitansi tahun 2017 s.d. Semester I Tahun 2019 pada Direktorat Pengelolaan PT Pertamina dan Entitas Terkait ditemukan kelebihan pembayaran pada dua pekerjaan pengadaan jasa dengan mekanisme harga satuan di RU IV Cilacap.

Hasil pemeriksaan dokumen dan fisik lapangan atas pelaksanaan dua pekerjaan dengan sistem kontrak harga satuan diketahui terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak sebesar Rp223.963.790,58 (Rp56.060.187,67 + Rp167.903.602,91). Berikut rinciannya:

Baca Juga: Percepat Penanganan Covid 19, Pemerintah Terus Kawal Pelaksanaan Vaksinasi

a. Kelebihan Pembayaran Pekerjaan Perbaikan dan Pemasangan Passive Fire Proofing di Area MA-7 Sebesar Rp56.060.187,67

b. Kelebihan Pembayaran Pekerjaan Perbaikan dan Pemasangan Passive Fire Proofing dengan Sistem Unit Price di Area MA-7 Kilang GTO Sebesar Rp167.903.602,91

Permasalahan yang tentu saja mengakibatkan kerugian keuangan perusahaann tersebut disebabkan Maintenance Area VII Section Head tidak cermat dalam mengawasi dan memperhitungkan penerimaan hasil pekerjaan kontraktor sesuai harga satuan dalam penawaran dan kondisi hasil pelaksanaan pekerjaan yang senyatanya.

Baca Juga: Setelah Diluncurkan Hari Ini, BI Corner Akan Jadi Fasilitas Andalan di Perpustakaan UI

Atas permasalahan tersebut, Pjs. General Manager (GM) RU IV Cilacap memberikan penjelasan sebagai berikut:

a. Perbaikan dan Pemasangan Passive Fire Proofing di Area MA-7. Hasil pengukuran aktual di lapangan untuk pekerjaan pemasangan fire proofing cementious menunjukkan bahwa terdapat selisih sebanyak 34,08 m2 (862,64 m2 Tagihan vs 828,56 m2 Aktual), sehingga terdapat kelebihan bayar sebesar Rp51.969.035,04 dan akan kami tagihkan kepada kontraktor pelaksana.

b. Perbaikan dan Pemasangan Passive Fire Proofing dengan Sistem Unit Price di Area MA-7 Kilang GTO. Hasil pengukuran aktual di lapangan untuk pekerjaan pemasangan fire proofing cementious diketahui bahwa terdapat selisih sebanyak 98,02 m2 (1.035,59 m2 Tagihan vs 937,57 m2 Aktual), sehingga terdapat kelebihan bayar sebesar Rp148.842.998,11 yang akan ditagihkan kepada kontraktor pelaksana. Selain itu terjadi kesalahan perhitungan volume (190 Titik Tagihan vs 3 Titik Aktual) atas pekerjaan melepas kabel listrik/instrument dan peralatan lainnya, sehingga terdapat kelebihan bayar sebesar Rp5.605.149,22 yang akan ditagihkan kepada vendor pelaksana.

Baca Juga: Kemendikbudristek Kukuhkan PUEBI, Pembakuan Kaidah Bahasa Indonesia Dapat Segera Digunakan

Atas penjelasan Pjs. GM RU IV Cilacap, BPK menegaskan sebagai berikut:

a. Kelebihan bayar sebesar Rp51.969.035,04 atas Pekerjaan Perbaikan dan Pemasangan Passive Fire Proofing di Area MA-7 yang dihitung RU IV Cilacap belum memperhitungkan keuntungan sebesar Rp5.196.903,50 dan BPJS sebesar Rp1.105.750,87. Jadi, total kelebihan bayar yang seharusnya ditagih ke kontraktor adalah sebesar Rp56.060.187,67.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X