Jakarta,Klikanggaran.com - Koordinator Center for Budget Analyis (CBA), Jajang Nurjaman, menduga bahwasannya ada permainan dalam proses lelang oleh oknum Pertamina, hal itu terlihat dari dimenangkannya PT PGI meskipun tidak memenuhi persyaratan pada pengadaan Rapid Test Kit.
"Diduga PT PGI tidak punya pengalaman dalam pengadaan alat medis melainkan bergerak di bidang keamanan website dan sejenisnya," ujar Jajang, melalui keterangannya, Kamis (15-7).
Pembobolan Uang Negara Melalui Pengadaan Rapid Test Kit di Pertamina
Dikatakan Jajang, nilai kontrak yang disepakati antara PT Pertamina dengan PT PGI Rp330 ribu perbuah lebih mahal dibanding penawar terendah Rp220 ribu.
"Akibatnya dengan dimenangkannya PT PGI untuk pengadaan Rapid Test Kit sebanyak 230.400 buah negara berpotensi rugi sebesar Rp25,3 miliar," jelasnya.
Pertamina Tanggung Beban Pengadaan Rapid Test Rp25,3 Miliar, Ahok: Bisa Tanya ke Dirut
Menurut Jajang, temuan kasus ini juga harus menjadi catatan penting dan pintu masuk bagi KPK untuk melakukan penyelidikan terkait tender-tender PT Pertamina selama masa pandemi.
"Sangat disayangkan saat negara sedang defisit anggaran karena pandemi, justru ada oknum PT Pertamina yang ambil bebas memainkan proyek. APH khususnya KPK harus tegas dan bergerak cepat, agar menimbulkan efek jera bagi pejabat nakal, para pejabat nakal ini perlu disadarkan bahwa barang siapa yang korupsi saat negara dalam keadaan pandemi bisa dihukum mati," tandasnya.