anggaran

Rp10,3 Miliar Dana TPP Dinas Pendidikan Mamberamo Raya Tanpa Bukti Pertanggungjawaban

Rabu, 31 Januari 2024 | 12:18 WIB
Kantor Bupati Mamberamo Raya

KLIKANGGARAN -- Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya pada tahun 2022 menyajikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp229.564.405.929,47 dengan realisasi sebesar Rp227.812.033.168,00 atau 99,24%. Berdadasarkan realisasi tersebut, Pemkab Mamberamo Raya mengalokasikan untuk kegiatan peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi dalam bentuk pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp2.186.838.600,00 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar Rp8.168.820.000,00. Akan tetapi, dana TPG, TKG, dan TPP tidak ada bukti pertanggungjawaban senilai Rp10.355.658.600,00.

Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencairkan anggaran TPG, TKG, dan TPP, melalui beberapa SP2D LS ke rekening Bendahara Pengeluaran. Setelah anngaran tersebut dicairkan, maka oleh Bendahara Pengeluaran kemudian melakukan penarikan dengan menggunakan cek.

Data yang dihimpun Klikanggaran.com menunjukan bahwa register SPJ pada aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) menunjukan bahwa SP2D LS tersebut telah selesai dipertanggungjawabkan dan dinyatakan sah sebagai realisasi belanja, akan tetapi masih terdapat dokumen pertanggungjawaban yang belum lengkap, bahkan berdasarkan dokumen pada BP2KAD juga tidak terdapat dokumen pertanggungjawaban atas realisasi TPG, TKG, dan TPP.

Hingga berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com telah menghubungi Kasi PAUD, Aser Ujabi, dan Bendahara Disdik Mamberamo Raya, Bastian Sukarno, namun belum memberikan tanggapan.

Tags

Terkini