anggaran

Rp12,4 Miliar Dana Gepemkesmawar Disdikbud Waropen Tanpa Bukti Pertanggungjawaban

Rabu, 27 Desember 2023 | 13:00 WIB
Image Bansos

KLIKANGGARAN -- Diketahui, Gepemkesmawar merupakan upaya percepatan pengurangan dan peniadaan masyarakat miskin pada orang asli Waropen yang dilakukan melalui kebijakan pembangunan yang bersifat khusus, langsung, dan cepat. Kebijakan Gempkesmawar dilakukan pada tiga bidang prioritas meliputi pendidikan, kesehatan pemberdayaan dan pengembangan usaha ekonomi. Program ini sudah dilakukan sejak tahun 2017 dan masih menjadi program unggulan Pemerintah Kabupaten Waropen pada TA 2022.

Gepemkesmawar ditujukan bagi masyarakat Kabupaten Waropen yang memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tanggal 7 Juni 2022 tentang Gerakan Pemberantasan Kemiskinan Masyarakat

Waropen (Gepemkesmawar), bantuan biaya diberikan paling banyak untuk Orang Asli Papua yaitu sebesar Rp12.000.000,00/Keluarga dan orang non asli Papua sebesar Rp6.000.000,00/Keluarga yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

Program Gepemkesmawar pada TA 2022 dianggarkan pada tiga SKPD yang keseluruhannya bersumber dari dana OTSUS. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Program Gepemkesmawar dianggarkan dan direalisasikan pada belanja Barang dan Jasa serta Belanja Bantuan Sosial di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) senilai Rp25.000.000.000,00.

Secara detail, Disdikbud menganggarkan program Gepemkesmawar pada Belanja Barang dan Jasa – Belanja Barang sebesar Rp4.000.000,00 dan Belanja Barang dan Jasa – Belanja Jasa yang Diberikan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain/Masyarakat sebesar Rp24.996.000.000,00 untuk kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Tradisional.

Namun demikian, berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, bahwa terdapat anggaran senilai Rp12.452.000.000,00 tanpa bukti pertanggungjawaban. Adapun mekanisme penyalurannya secara transfer rekening dan tunai. Selain itu, tidak diketahui SK, lampiran, serta nama masing-masing penerima.

Ironinya lagi, terdapat silang pendapat antara pihak Bank Papua dan Pj. Sekretaris Daerah, dimana pihak Bank Papua menyatakan terdapat penarikan tunai dana Rp8.000.000.000,00 pada tanggal 23 Desember 2022 dari rekening Bendahara Pengeluaran Disdikbud untuk disalurkan kepada pada penerima bantuan di Distrik Walani dan Kirihi, uang tersebut diberikan langsung ke Pj. Sekretaris Daerah. Kendati demikian, terdapat dana sebesar Rp2.000.000.000,00 yang tidak tersalurkan, namun Pj. Sekretaris Daerah menyatakan hanya menerima dana dari pihak bank sebesar Rp6.000.000.000,00 sehingga tidak terdapat sisa uang tunai pada saat pembagian tersebut.

Mengenai hal itu, Kepala Plt. Disdikbud Waropen, Yermias Rumi, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

 

Tags

Terkini