“(Komponen) terdiri dari biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi, pulang-pergi sebesar Rp33.100.000. Kedua, akomodasi Makkah Rp14.652.000, ketiga akomodasi Madinah Rp3.872.000, dan living cost sebesar Rp3.300.000 total sebesar Rp54.924.000,” papar Dahnil.
Sementara dana dari nilai manfaat digunakan untuk pelayanan di Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna), serta pembinaan jemaah baik di Indonesia maupun di Tanah Suci.
Baca Juga: Fajar/Fikri Runner-Up French Open 2025, Ini Besarnya Hadiah yang Mereka Terima
“Pelayanan akomodasi Rp5.517.000 sekian, pelayanan konsumsi Rp6 juta sekian, pelayanan transportasi Rp3 juta sekian,” ujarnya.
“(Kemudian) pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Rp15 juta sekian, perlindungan Rp846.000 sekian, pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp89.000 sekian, dokumen perjalanan Rp214 ribu sekian, dan perlengkapan jemaah haji Rp30.302 sekian,” tambahnya.
Pembayaran dalam Riyal untuk Lindungi Jemaah
Kemenhaj juga mengusulkan agar pembayaran dilakukan dalam mata uang Riyal Arab Saudi (SAR) untuk menghindari risiko fluktuasi nilai tukar.
Baca Juga: Mandor TKA Tewas Dikeroyok Rekan Kerja di Morowali: Lemahnya Pengawasan dan Komunikasi Jadi Sorotan
“Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan untuk melindungi jemaah haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar yang diterapkan oleh perusahaan penukaran uang,” kata Dahnil.
Asumsi nilai tukar yang digunakan dalam perhitungan BPIH 2026 adalah Rp16.500 per dolar AS dan Rp4.400 per riyal, sesuai asumsi makro APBN 2026.
Rapat antara Kemenhaj dan Komisi VIII DPR RI belum mencapai kesepakatan dan akan dilanjutkan pada Selasa (28/10/2025) pukul 10.00 WIB.**
Artikel Terkait
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Pemeriksaan Biro Perjalanan hingga Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Proses Penyidikan
KPK Dalami Korupsi Kuota Haji 2024, Sebut Ustaz Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag dan Periksa Travel di Jawa Timur
KPK Tunggu Audit BPK untuk Pastikan Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024 yang Ditaksir Capai Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Bahas Penurunan Biaya Haji dan Rencana Kampung Haji Indonesia di Makkah: Permintaan Khusus dari Arab Saudi
Wamen Haji Dahnil Anzar Pastikan Legalisasi Umrah Mandiri Tak Ganggu Bisnis Travel, Pemerintah Siap Lindungi Ekosistem