Fajar/Fikri Runner-Up French Open 2025, Ini Besarnya Hadiah yang Mereka Terima

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 09:41 WIB
Fajar/Fikri gagal kalahkan ganda puta  (pbsi)
Fajar/Fikri gagal kalahkan ganda puta (pbsi)

(KLIKANGGARAN) -- Pasangan ganda putra Indonesia Fajar Alfian dan Muhammad Shohibul Fikri memastikan posisi sebagai runner-up di Yonex French Open 2025 setelah kalah di partai final dari ganda putra Korea Selatan Kim Won Ho/Seo Seung Jae (26/10/2025).

Fajar/Fikri kalan dari ganda putra peringkat satu dunia itu dalam tiga game yaitu 21-10, 13-21, 12-21.

Berkat prestasi tersebut, Fajar/Fikri menerima hadiah berupa uang serta poin ranking yang signifikan.

Berdasarkan data resmi turnamen, total hadiah uang di French Open 2025 adalah USD 950 000 untuk seluruh kategori.

Baca Juga: Mandor TKA Tewas Dikeroyok Rekan Kerja di Morowali: Lemahnya Pengawasan dan Komunikasi Jadi Sorotan

Untuk kategori ganda putra, pemenang mendapatkan sekitar USD 70 300 sedangkan pasangan runner-up memperoleh sekitar USD 33 250.

Dengan demikian, Fajar/Fikri sebagai runner-up diperkirakan menerima hadiah sekitar USD 33 250 atau sekitar Rp551,8 juta (lima ratus lima puluh satu juta, 800 ribu ribu rupiah). Kurs 1$ sama dengan Rp16.595.

Selain itu, sebagai runner up, Fajar Fikri mendapatkan tambahan poin rangking dunia sebanyak sekitar 9 350 poin.

Baca Juga: Prabowo Hadiri KTT ASEAN ke-47 di Malaysia: Tekankan Persatuan, Perdamaian, dan Kolaborasi Kawasan

Berdasarjab data BWF sampai pekan ke 43 tahun 2025 (21 Oktober 2025) Fajar/Fikri berada di peringkat ke 25. Peringkat satu diduduki oleh pasangan ganda Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae 

Meski belum merebut gelar juara, posisi runner-up memperkuat posisi Fajar/Fikri sebagai salah satu pasangan teratas di dunia.

Poin ranking yang diterima akan meningkatkan peluang mereka dalam pengundian turnamen besar berikutnya dan memperbesar kesempatan ke ajang akhir musim.**

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: bwf

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X