Wabup Sebut Penyelusuran Sungai Batanghari Upaya Mensinergikan Pembangunan Parawisata Budaya Sejarah

photo author
- Sabtu, 16 Juli 2022 | 02:27 WIB
Wabup Sebut Penyelusuran Sungai Batanghari Upaya Mensinergikan Pembangunan Parawisata Budaya Sejarah (Dok. Annuza)
Wabup Sebut Penyelusuran Sungai Batanghari Upaya Mensinergikan Pembangunan Parawisata Budaya Sejarah (Dok. Annuza)

KLIKANGGARAN -- Kegiatan menyelusuri Sungai Batanghari oleh Tim Ekspedisi Daerah Aliran Sungai Batanghari dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudrestek) ini, tentu bagi Pemerintah Kabupaten Batang Hari memiliki nilai strategis karena dari kegiatan ini kami sangat berharap akan diperoleh data yang jelas atas cagar budaya serta objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Batang Hari yang tentunya ini sangat erat hubungannya dengan upaya untuk mensinergikan pengembangan parawisata budaya sejarah dan religius.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar kepada Tim Ekspedisi DAS Batanghari, Kamis (14/07/2022) di Desa Rambutan Masam, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Bakhtiar menyebutkan kegiatan ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2021 - 2026 yang mana Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah menetapkan salah satu arah kebijakan pembangunan Kabupaten Batang Hari adalah Pengembangan pariwisata berbasis ekowisata  dan penyelenggaraan event seni dan budaya bersekala regional dan nasional.

Baca Juga: Santri Yayasan Tunas Mulia, Bantar Gebang, Melakukan Safar ke Seaworld dan Masjid Sunda Kalapa

Dikatakannya ada beberapa cagar-cagar budaya yang telah ditemukan sepanjang aliran Sungai Batanghari khususnya di Kabupaten Batang Hari, baik itu data Candi Pematang Saung yang ditemukan di Kecamatan Pemayung dan Candi Malaka Intan yang berada di Desa Olak Kecamatan Muara Bulian, makam Keramat Johor dan makam Sultan Adijaya Kusumo serta Pusaka Rambutan Masam, artefak dan lain-lain. 

"Namun pada kesempatan ini juga sebenarnya ada satu makam terletak di Kecamatan Muara Bulian yang juga berada di sepanjang aliran Sungai Batanghari, kami berpendapat makam ini juga bisa dijadikan kegiatan observasi penggalian data cagar budaya yaitu makam Syekh Keramat tinggi yang memiliki panjang 12 meter," papar Wabup.

Wabup Sebut Penyelusuran Sungai Batanghari Upaya Mensinergikan Pembangunan Parawisata Budaya Sejarah
Wabup Sebut Penyelusuran Sungai Batanghari Upaya Mensinergikan Pembangunan Parawisata Budaya Sejarah (Dok. Annuza)

Dijelaskan Wabup dari panjang Sungai Batanghari kurang lebih sekitar 800 kilo meter yang berhulu dari gunung rasan di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berakhir di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Setidaknya dari panjang Sungai Batanghari tersebut ada 176,75 kilo meter atau 22,1 persen melewati enam dari delapan Kecamatan, diantaranya Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kecamatan Mersam, Kecamatan Muara Tembesi, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kecamatan Muara Bulian dan Kecamatan Pemayung.

Baca Juga: Tagar Save Edy Mulyadi Trending di Twitter, Sejumlah Warganet Sebut Penangkapannya Bukan Karena Hina Kaltar!

"Namun sesungguhnya dua Kecamatan lainnya dalam Kabupaten Batang Hari juga dilewati sungai yaitu sungai Batang Tembesi meliputi Kecamatan Batin XXIV dan Kecamatan Muara Tembesi sepanjang 68,25 kilo meter, artinya sesungguhnya seluruh daerah kabupaten Batang Hari berada di Aliran Sungai," ungkap Wabup.

Sementara itu berdasarkan Publikasi Tim Ekspedisi Sungai Batanghari melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), menyelenggarakan kegiatan Ekspedisi Sungai Batanghari yang merupakan bagian rangkaian kegiatan Kenduri Swarnabhumi.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya bersama untuk memajukan kebudayaan, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keterhubunganan antara sungai dan peradaban, serta menjaga ekosistem sungai di DAS Batanghari.

Baca Juga: Siapa Chevra Yolandi yang Menikahi Via Vallen dengan Bahagia? Simak Profilnya berikut!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X