BPKP Sumsel Akui Belum Pernah Audit Proyek Raksasa Rp39 Miliar Danau Tanjung Kurung di Kabupaten PALI

photo author
- Sabtu, 25 Juni 2022 | 06:59 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

"Proyek Revitalisasi Danau Tanjung Kurung menurut temuan kami dilapangan telah banyak kekeliruan dan kejanggalan mulai dari administratib sampai pada pelaksanaan yang tidak sesuai dengan aturan dan profesionalitas," ujar Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan, Dodi Febriansyah dalam keterangannya pada wartawan, Jum'at, 10 Juni 2022.

"Akibat adanya pelaksanan proyek tersebut, membuat kerusakan lingkungan, berimbas pada terganggunya mata pencarian masyarakat, sehingga menyebabkan banyak ikan didalam keramba mati," sambungnya.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Caro Kito yang bersumber dari APBD PALI tahun anggaran 2019 itu dianggap selesai dan informasi yang ia dapat pekerjaan tersebut telah dibayarkan 100%.

"Namun fakta dilapangan sangat jauh dari harapan masyarakat  seperti tidak memberikan manfaat dan keuntungan untuk masyarakat sekitar," timpalnya.

Melihat dan memperhatikan temuan-temuan dilapangan, Dodi menduga proyek tersebut merupakan bentuk pemborosan keuangan daerah dengan membangun sesuatu yang tidak prioritas dan tidak memberikan dampak baik bagi warga setempat.

"Azaz manfaat dalam membangun itu adalah hal yang sangat penting. Membangun tanpa azaz manfaat sama saja merupakan bentuk pemborosan keuangan yang daerah yang akhirnya merugikan keuangan dan masyarakat PALI itu sendiri," sambungnya.

Dodi turut perihatin atas kondisi Mega proyek Danau Tanjung Kurung, Kabupaten PALI sekarang.

"Ini bisa jadi catatan tinta emas. Kalau dilihat kondisinya sekarang. Bak proyek mubazir terbesar di Sumatera Selatan," kritiknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X