KLIKANGGARAN--Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan menelisik semacam ada pola indikasi yang sama terkait dugaan kasus korupsi di Dinas PUTR Kabupaten Musi Banyuasin yang kini ditangani oleh KPK dengan yang terjadi di Dinas PUTR Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Dugaan pola tersebut, menurut Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan, lantaran ditemukan adanya jejak PT Selaras Simpati Nusantara (PT SSN) yang merupakan perusahaan kontraktor penyuap Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin yang mengerjakan salah satu paket proyek di Dinas PUTR Kabupaten PALI.
"PT. Selaras Simpati Nusantara (SSN) Tahun 2019 pernah mengerjakan paket proyek di Kabupaten PALI, yakni Paket Proyek Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sentoman Air Itam," ujar Koordinator Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan, Dodi Febriansyah pada wartawan, Minggu, 12 Juni 2022.
Paket proyek yang dikerjakan oleh PT SSN tersebut sesuai Dengan Kontrak Nomor 094/002/PJSAI/SPK/APBD/DPU/VII/2019 tanggal 8 Juli 2019 Sebesar Rp4.981.515.000,00.
"Mirisnya Lagi dalam pekerjaannya di lapangan, auditor negara menemukan kekurangan volume atas perkerjaan tersebut Sebesar Rp323.997.735,60," sambungnya.
Dodi Menduga, bisa jadi pola PT SSN untuk mendapatkan proyek di Dinas PUTR Muba juga dilakukan dengan cara-cara yang sama untuk mendapatkan paket proyek di Dinas PUTR Kabupaten PALI.
"Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan meminta KPK agar segera turun ke Kabupaten PALI. Dan menjadikan benang merah terkait OTT di Muba sebagai enter point untuk membuka rahasia besar atau kota Pandora yang terjadi di Dinas PUTR Kabupaten PALI," pungkasnya.
Dari penelusuran awak media, ada sejumlah perusahaan kontraktor yang berulang kali diperiksa KPK terkait OTT di Muba, namun perusahaan tersebut terpantau juga mendapatkan paket proyek di Kabupaten PALI.
Seperti misalnya, PT Karya Mulia Nugraha yang mendapatkan pekerjaan proyek Pembangunan Jembatan Talang Ojan sub bidang SI004 pada Dinas Pu Lematang Ilir dengan no SPK 094/008/PU-BM/VI/2016 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp9,741,990,000. Serta, PT Bangka Cakra Karya yang mengerjakan proyek Jembatan Talang Pipa, PALI dengan anggaran Rp9.750.896.000 APBD PALI 2015. Dimana Dua Bos Perusahaan Tersebut Berulang Kali Diperiksa Tim Penyidik KPK Untuk Tersangka Dodi Reza Alex Noerdin.
PT Karya Mulia Nugraha dan PT Bangka Cakra Karya adalah perusahaan yang kelola oleh Yuswanto. Ia diketahui sudah beberapa kali dipanggil Tim Penyidik KPK sebagai saksi terkait tersangka Bupati Muba nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin. Misalnya pada pemeriksaan saksi pada tanggal 11 November 2021, 13 Januari 2022, dan pemeriksaan saksi-saksi pada tanggal 27 Januari 2022 oleh tim penyidik KPK.
Sementara itu, pihak Dinas PUTR Kabupaten PALI telah dimintai keterangan terkait dugaan permasalahan tersebut, namun belum memberikan komentarnya.
Artikel Terkait
CBA Cium Aroma Proyek Kendaraan Dinas Ditjen Pendis Kemenag Rp4,3 M Diduga Asal-Asalan
CBA Mencatat, Sejumlah Proyek Ditjen Pendis Kemenag Langgar Aturan, Begini Penjelasannya!
CBA Soroti 416 Proyek Pengadaan di Sekretariat DPRD Bogor Tahun 2022, Rawan Penyelewengan!
CBA Harap, KPK Serius Lakukan Penyelidikan Terhadap Pengelolaan Anggaran Kabupaten Bogor
Mutasi Pejabat Cenderung Arogan, CBA Minta Mendagri Tegur Plt Wali Kota Bekasi
Potensi Kerugian Negara di Dinas PUTR PALI Capai Rp34,1 Miliar, CBA Dorong KPK Buka Penyelidikan
Lemah Pengawasan, Dugaan Ada Budaya Praktik Pemberian Komitmen Fee di Dinas PUTR Kabupaten PALI
Mega Proyek Pantai Jodoh Tanjung Kurung Rp40 M Kembali Mencuat, Aliansi Pemuda PALI Sebut Tak Ada Azaz Manfaat
Aliansi Pemuda PALI Ungkap Semacam Benang Merah OTT KPK di Muba dengan Dinas PUTR PALI, Simak!