KLIKANGGARAN-- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel mengatakan jika pihaknya belum pernah melakukan audit atau reviu terhadap proyek raksasa Rp39 Miliar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Adapun proyek raksasa yang menelan dana hampir Rp40 miliar tersebut, yakni proyek revitalisasi Danau Tanjung Kurung di Kecamatan Abab yang dikerjakan oleh PT Caro Kito pada tahun anggaran 2019.
"Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan sampai dengan tanggal 24 Juni 2022 tidak pernah melakukan audit/reviu terkait dengan paket pekerjaan tersebut," demikian keterangan dari BPKP Sumsel terkait surat konfirmasi elektronik yang dilayangkan Transformasinews.com terkait Mega proyek Revitalisasi Danau Tanjung Kurung, PALI.
Transformasinews.com juga telah melayangkan surat konfirmasi kepada BPK Perwakilan Sumatera Selatan namun hingga berita ini dimuat belum juga mendapatkan jawaban.
Untuk diketahui sebelumnya,
Aktivis Sumsel, Syerin Apriandi menyoroti kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP Sumsel dalam mengaudit keuangan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Sorotan tersebut bukan tanpa alasan, lantaran Syerin mempertanyakan hasil audit sejumlah proyek utamanya proyek-proyek yang menelan anggaran besar di Kabupaten PALI.
"Seperti halnya proyek yang dikerjakan oleh PT Caro Kito di tahun anggaran 2019. Kalau saya lihat hasil dari pemeriksaan BPK di Kabupaten PALI tahun anggaran 2019. Paket-paket proyek tersebut tidak ada temuan. Ini apa memang tidak ada temuan atau proyek-proyek tersebut luput dari pemeriksaan Tim BPK?," Tanya Syerin Binggung seperti dalam keterangannya pada Transformasinews.com, Jum'at, 17 Juni 2022.
Lanjut Syerin, perusahaan yang beralamat di Jalan St.Mansyur Lr. Pulau II Salam No 759 Kelurahan 32 Ilir Kota Palembang itu mendapatkan pekerjaan puluhan miliar di Kabupaten PALI pada tahun anggaran 2019.
"Setidaknya di tahun 2019 PT Caro Kito mendapatkan 3 paket proyek lelang dengan pagu anggaran lebih dari Rp75 Miliar," ujarnya.
Paket-paket yang dikerjakan PT Caro Kito tersebut, seperti Revitalisasi Danau Kabupaten PALI Il (26,6 Miliar), Revitalisasi Danau Tanjung Kurung (39,4 Miliar), dan Pembangunan Kantor DPRD Kabupaten PALI (Rp9,7 Miliar).
"Menurut saya hal ini menimbulkan kecurigaan. Apalagi itu adalah paket lelang. Dan pelaksanaannya di lapangan tentu perlu dilakukan audit," katanya.
Sebelumnya, Mega Proyek Revitalisasi Danau Tanjung Kurung juga disoroti oleh aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan.
Menurut koordinator Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan, Dodi Febriansyah, mengatakan, ada sejumlah kejanggalan dari proyek normalisasi Danau Desa Tanjung Kurung yang menelan uang rakyat PALI hampir Rp40 Miliar itu.
Dodi berujar, berdasarkan hasil dari laporan masyarakat yang ia dapat, bahwasanya proyek tersebut diduga tidak diadakannya rapat (sosialisasi) terlebih dahulu dengan warga setempat untuk disetujui sebelum pelaksanaan pembanguanan proyek, sehingga menjadi polemik di tengah masyarakat.
Artikel Terkait
Aliansi Pemuda PALI Ungkap Semacam Benang Merah OTT KPK di Muba dengan Dinas PUTR PALI, Simak!
Pemuda PALI Menduga Ada Kesamaan Pola Antara Dinas PUTR PALI dan Muba Untuk Dapatkan Proyek
Aktivis Sumsel Minta KPK Penuhi Ekspektasi Publik PALI Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUTR
Aktivis Sumsel Binggung, KPK Tak OTT di PALI, Dugaan Korupsi Lebih Besar Dibandingkan Muba dan Muara Enim
Proyek Jalan Simpang 5 Pendopo-Cecar Oleh Dinas PUTR PALI, Rp632 Juta Uang Rakyat Menguap?
Negara Berpotensi Merugi Rp467 Juta Lebih Pada Peningkatan Jalan Benakat Minyak-Semangos di Dinas PUTR PALI
Rumah Makan Menu Ikan Sagarurung Hadir di Kota Pendopo, Kadin Koperasi dan UKM PALI Berikan Apresiasi!
Sepak Terjang BPK di Kabupaten PALI Mendapat Kritikan Pegiat Antikorupsi
Diberitahukan Dugaan Korupsi Besar di Dinas PUTR PALI, KPK Masih Belum Bersuara!
Tokoh Masyarakat PALI, Eftiyani Minta APH dan KPK Tak Tutup Mata Terkait Dugaan Korupsi di PALI