DPRD DKI Tegaskan Anggaran Baju Dinas 1,7 M Sesuai Aturan, Alokasi Baju Setiap Anggota Dewan 14,8 Juta!

- Kamis, 31 Maret 2022 | 09:55 WIB
DPRD DKI (https://dprd-dkijakartaprov.go.id/)
DPRD DKI (https://dprd-dkijakartaprov.go.id/)

KLIKANGGARAN -- Anggaran sebesar Rp1,7 miliar untuk pengadaan pakaian dinas serta atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI tengah disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya proyek tersebut sudah dilelang secara terbuka melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP). Lelang dengan nomor identifikasi 33763197 adalah pakaian dinas dan atribut untuk DPRD DKI Jakarta dengan tender yang dimulai Mei 2022.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pengadaan pakaian dinas ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017.

Mujiyono memaparkan, dana tersebut akan dipakai untuk membuat lima pakaian dinas yang nantinya masing-masing akan disebarkan kepada para pimpinan dan anggota DPRD DKI.

Baca Juga: Sosialisasi Perda Covid-19, Anggota DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi Beri Motivasi Masyarakat

Dilansir Klik Anggran dari dprd-dkijakartaprov.go.id bahwa sekertaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah mengatakan, Pasal 12 PP tersebut menjelaskan bahwa, pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD setiap tahunnya mendapat lima setel yang terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.

Diketahui, sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta bakal mendapatkan baju dinas baru tahun ini.

“Saya tegaskan bahwa Rp1,7 miliar ini untuk 106 pimpinan dan anggota, serta masing-masingnya mendapat lima setel,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022.

Baca Juga: Inilah Makna yang Terkandung dalam Setiap Hurup 'Lintasarta' yang Konsisten Membangun Negeri

Firmansyah pun memastikan tidak ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya dan sudah terencana dan terinput di e-budgeting.

“Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di budgeting. Kita tuangkan karena udah masuk perencanaan,” ucapnya.

Adapun anggaran Rp1,7 miliar sudah dialokasikan dari APBD DKI 2022, yang berarti setiap anggota dewan bakal mendapatkan baju dinas baru senilai Rp 14,8 juta sudah termasuk ongkos jahit.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Harakah Majelis Taklim (HMT) Provinsi DKI Jakarta Masa Bhakti 2022 – 2027

Firmansyah merinci harga masing-masing baju dinas tersebut, diantaranya yakni Rp4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian, Rp2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang, Rp3,6 juta untuk satu pakaian sipil resmi, dan Rp3,6 juta untuk pakaian khas daerah.

Firmasnyah pun menambahkan bahwa bahan baju dinas tersebut menggunakan wol.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Sumber: DPRD DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X