KLIKANGGARAN-- Setelah diperiksa seharian pafa hari Selasa 8 Maret 2022, Doni Salmanan Akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
Setelah sebelumnya tahap penyelidikan naik menjadi penyidikan, Doni Salmanan resmi menyandang status tersangka.
Doni Salmanan menjadi tersangka karena polri telah mengantongi cukup bukti untuk menjeratnya dengan pasal berlapis yaitu pasal UU ITE, KUHP dan tindakan pencucian uang.
Ancaman 20 tahun menanti Doni Salmanan setelah resmi menjadi tersangka.
Istri Doni Salmanan, Dinan Pajrina menjadi orang yang paling bersedih tentunya atas status tersangka yang dikenakan pada suaminya.
Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi, Ratusan Warga Mengungsi
Dinikahi Doni Salmanan pada bulan 14 Desember 2021, membuat Dinan belum genap 3 bulan merasakan bulan madu.
Ketika status Doni Salmanan suaminya sudah menjadi tersangka, Dinan Pajrina pun membagikan pesan yang dikirim suami tercinta khusus untuk dirinya.
Dalam instasoriesnya, Dinan memposting pesan-pesan Doni Salmanan di beberapa tanggal yang berbeda.
Tanggal 18 Februari 2022:
"Jangan Lupa Solat ayang"
Pesan ke dua di tanggal yang sama
"Solat dan dzikirnya jangan ketinggalan"
Pesan Doni Salmanan tanggal 26 Februari 2022:
"Doain terus sayang.."
Pesan kedua di tanggal sama
"Kamu doain aku terus ya.."
Baca Juga: Masuk dalam Daftar Penceramah Radikal yang Viral di Media Sosial, UAS : Ya, Tangkap Saja!
Pesan lain Doni Salmanan yang diposting Dinan tanggal 15 Februari 2022
"Doa istrimah mujarab pisan"
Terakhir pesan di tanggal 11 Februari 2022
"Minta doa sama restunya ini aku ke jakarta.."
Artikel Terkait
Menyusul Indra Kenz, Kasus Doni Salmanan Kini Naik ke Tahap Penyidikan, Akankah Jadi Tersangka?
20 Ribu Ton Daging Beku yang Diimpor BULOG Tiba Tanah Air, Lonjakan Harga Daging Diharapkan Teratasi
Perkembangan Kasus Dugaan Bunuh Diri Model Ayu Aulia, Polisi akan Periksa Korban dan Ade Ratna Sari
Perkembangan Baru Covid 19, Situasi Makin Membaik, Jabodetabek dan Surabaya Raya Masuk PPKM Level 2
Legenda Hidup Persija Jakarta Bambang Pamungkas Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
Bagaimana Sikap Presiden Joko Widodo tentang Isu Penundaan Pemilu 2024?
Siapa Buya Fikri Bareno yang Peragakan Dua Rukuk dalam Satu I'tidal ketika Salat di atas Mobil?
Gara-gara Istri Ciptakan Mars KPK, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas