KLIKANGGARAN--Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) oleh Alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2020.
Laporan tersebut terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik dan pedoman etik, Filrli Bahuri diduga memberikan penghargaan kepada Ardina Safitri istrinya sebagai pencipta lagu mars dan himne KPK.
Menurut AJLK 2020, hal tersebut dinilai tampak adanya nuansa kepentingan.
"Hubungan suami istri ini kami pandang kental dengan nuansa konflik kepentingan. Tidak hanya itu, penerimaan himne KPK sebagai hibah juga berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan." ungkap Alumnus AJLK Korneles Materay, 9 Maret 2022, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Korneles juga mempertanyakan dominasi peran sang Ketua KPK dalam pengambilan kebijakan.
"...Kami juga mengkhawatirkan adanya dominasi peran Firli dalan pengambilan kebijakan lembaga yang membuat seolah menghapus prinsip kolektif kolegial dari sisi kepemimpinan di KPK." ujar Korneles.
Artikel Terkait
Mahfud: KPK Tahun Pertama Era Firli Lebih Baik Dibandingkan Era Agus
'Relasi' Firli Bahuri dan Azis Syamsuddin di Bulan September Sejak 2019
Firli: Provinsi 34 Tapi Sudah 22 Gubernur Tersangkut Korupsi.
Tulang Punggung APBN, Firli Bahuri Ingin Pastikan Tak Ada Korupsi di Sektor Perpajakan
KPK Tak Akan Sebut OTT Alias Operasi Tangkap Tangan, Ini Alasan Firli Bahuri