KLIKANGGARAN – Wilayah Jabodetabek dan Surabaya Raya per 7 Maret kembali masuk ke level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama sepekan mendatang.
Keterangan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves) dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (07/03/2022) melalui konferensi video.
Menurut Menko Marves, wilayah Jabodetabek dan Surabaya Raya masuk Level 2 PPKM karena situasi pada dua daerah aglomerasi itu yang kian membaik termasuk kasus konfirmasi harian COVID-19 yang terus manurun.
"Seiring dengan perbaikan situasi yang semakin hari semakin baik, maka sejumlah kabupaten/kota yang berstatus Level 2 kembali meningkat cukup signifikan. Aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 karena kasus konfirmasi harian turun," jelas Luhut.
Baca Juga: Azan Berkumandang Orasi Tetap Jalan, Guntur Romli : Salatnya Tetap di Jalan
Menko Marves dalam keteranganya juga menyatakan, kondisi dan penanganan pandemi di tanah air sejak adanya gelombang COVID-19 varian Omicron terus membaik.
Kondisi yang semakin membaik ini berimbas pada perbaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa-Bali.
“Seiring dengan perbaikan situasi pandemi COVID-19 yang semakin hari semakin membaik, maka sejumlah kabupaten/kota yang kembali masuk ke Level 2 meningkat cukup signifikan,” ujar Luhut.
Luhut menambahkan, informasi mengenai kondisi penanganan Covid 19 di daerah akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
“Detail informasi ini akan tertuang dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) yang akan keluar hari ini,” imbuhnya.
Lebih jauh Luhut mengungkapkan bahwa tren kasus konfirmasi harian nasional menurun signifikan, diikuti dengan tren perawatan di rumah sakit dan kasus kematian yang semakin melandai.
“Tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali. Tingkat rawat inap di rumah sakit seluruh provinsi Jawa dan Bali juga telah menurun terkecuali DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta). Namun DIY kami perkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan ini,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Vaksinasi Covid-19 Gencar Dilakukan, Kemenkes Tetapkan Luwu Utara PPKM Level 1
Kemendikbudristek: Bagi Wilayah PPKM Level 2, PTM Terbatas 50 % Mulai 3 Februari, Berikut Ketentuannya!
Hanya Luwu Utara d Sulsel yang Masuk PPKM Level 1 Berdasarkan Asesmen Kemenkes
PPKM Level 3, Tiga Jalan di Bandung Ditutup, Pedangang Asongan Kehilangan Penghasilan Rp500 ribu per malam
Waspada! Luwu Utara PPKM Level 2, Masyarakat Diimbau Perketat Prokes