KLIANGGARAN – Legenda hidup Persija Jakarta Bambang Pamungkas terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta rupiah.
Hukuman penjara dan denda tersebut mengancam Bambang Pamungkas yang biasa dipanggil BP ini setelah mantan striker Timnas Indonesia itu dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiwati ke Polda Metro Jaya berkenaan kasus dugaan penelantaran anak.
Bepe dilaporkan atas dugaan pelanggaran dalam Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Bambang Pamungkas (Bepe) telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan mantan istrinya, Amalia Fujiwati tersebut.
Baca Juga: Perhatian! Inilah Aturan Baru Naik Pesawat, KA dan Kapal, Mulai Berlaku 7 Maret 2022
Baca Juga: Perkembangan Baru Covid 19, Situasi Makin Membaik, Jabodetabek dan Surabaya Raya Masuk PPKM Level 2
Pemeriksaan terhadap Bepe sebagai saksi dilakukan pada Minggu (6/3/2022).
"Iya, sudah diperiksa kemarin (red: Minggu),”terang Zulpan kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Sedianya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan manajer Persija Jakarta itu pada hari ini, Senin (7/3/2022).
Baca Juga: Foto-Foto Momen Sakral Pernikahan Ferry Irawan dan Vena Mellinda yang Menikah Hari Ini
Baca Juga: Inilah Foto Perdana Venna Melinda, Ferry Irawan, Atthala Naufal dan Verell Bramasta Sebagai Keluarga
Tetapi, Bepe mendahului jadwal dari penyidik lantaran memiliki kesibukan.
"Iya tapi kemarin datangnya, mendahului karena ada kesibukan. Pemeriksaan ini statusnya masih saksi," tuturnya.**
Artikel Terkait
Hati-Hati Marak Penipuan Mengatasnamakan Telegram, Begini Modus Operandinya!
Bambang Pamungkas Dilaporkan Ke Polisi oleh Mantan Istri, Begini Kabar Terbaru Kasusnya
Hati-Hati Penipuan Modus Jual Minyak Goreng Murah, Sudah ada Pelaku yang Ditangkap, Bagaimana Modusnya?
Viral Kabar Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Benarkah?
Kabar Baru Kasus Dugaan Penipuan Jamal Mirdad, Kasus akan Ditangani Polres Depok