KLIKANGGARAN--Gibran Rakabuming Raka merespon laporan bukti baru yang dibawa Ubedilah ke KPK, terkait dugaan KKN yang dilakukan dua putra Presiden Jokowi.
Mengena bukti baru yang kabarnya dibawa Ubadilah Badrun ke KPK, Wali Kota Solo itu memberikna tanggapan dengan santai.
Dengan gayanya yang santai Gibran Rakabuming Raka seolah tak ambil pusing dengan laporan salah satu dosen UNJ itu.
Gibran Rakabuming Raka tidak mau menanggapi yang kabarnya bukti baru yang dibawa oleh dosen UNJ itu.
"Nggak ada tanggapan, diteruskan aja (pelaporannya)," ujar Gibran Rakabuming Raka dingin pada Kamis, 27 Januari 2022 seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul: 'Ubedilah Badrun Bawa Bukti Baru ke KPK Terkait Pelaporan 2 Anak Jokowi, Gibran Rakabuming Beri Respons"
Baca Juga: Laga Tira Persikabo Vs PERSIB, Bek Persib Waspadai Satu Pemain Tira Persikabo, Siapa Dia?
Meskipun Ubadilah sudah menyampaikan bukti baru, namun hingga sekarang belum ada pemanggilan dari KPK untuk Gibran Rakabuming Raka .
"Belum (ada panggilan)," ucap Gibran.
Sementara itu terkait adanya sejumlah bukti baru yang diberika Ubedillah Badrun ke KPK, Gibran Rakabuming Raka menyatakan ikuti proses yang ada.
"Ya silakan, berproses aja ya," katanya, seperti dikutip darai kanal YouTube Berita Surakarta.
Baca Juga: Nicho Silalahi Dukung Edy Mulyadi, Sebut Perempuan Kalimantan Dijual ke China, Siapa Nicho Silalahi?
Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 26 Januari 2022.
Aktivis '98 itu dipanggil KPK guna dimintai klarifikasi atas laporannya tentang dugaan KKN yang dilakukan dua putra Presiden Jokowi seperti yang telah Ubedilah laporkan ke KPK beberapa waktu lalu.
Tidak hanya memenuhi panggilan, Ubedilah mengaku memberikan dokumen tambahan untuk melengkapi laporannya itu.
Artikel Terkait
Pasal TPPU Diterapkan, Aset Tiga Tersangka PDPDE Sumsel Akan Disita
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PDPDE Sumsel Terjerat TPPU, Alex Noerdin!
Hakordia: Presiden Jokowi Minta UU Perampasan Aset Tindak Pidana dan TPPU Perlu Diterapkan untuk Lawan Korupsi
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Kenapa?
Mengapa Ubedilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK?