KLIKANGGARAN – Dua kapal perang (KRI) milik TNI Angkat Laut (AL) akan dilelang, diungkap oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto beralasan bahwa kedua KRi tersebut akan dilelang karena sudah tidak layak pakai.
Tentang pelelangan dua KRI tersebut diungkapkan Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, pad Kamis 27 Januari 2022.
Prabowo Subianto menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980.
Baca Juga: Ribut-ribut Ibu Kota Baru, Jusuf Kalla Buka Suara, Siap Buka Kartu As Pemerintah
Untuk diketahui, dalam rapat yang membahas persetujuan penjualan Barang Milik Negara itu juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.
Menurut Prabowo alasan pelelangan dua KRI itu dikarenakan secara teknis kondisi kapal sudah tidak layak untuk digunakan karena bangunan kapal dan perpipaan banyak yang keropos.
Bahkan menurut Prabowo Subianto kondisi permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi sudah tidak bisa digunakan sehingga tidak efisien untuk bisa memperbaiki kerusakan yang ada.
Artikel Terkait
Prajurit KRI Sultan Iskandar Muda -367 Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
Kekuatan Militer Indonsia Berada di Peringkat 1 ASEAN, Bukti Kinerja Menhan Prabowo?
Menko Polhukam Mahfud MD ke Natuna, Pimpin Rapat Pengelolaan Perbatasan dan Bermalam di KRI
KSAD Dudung Temui Menhan Prabowo Subianto, Bahas Apa?
Edy Mulyadi Sebut Menhan Macan Mengeong, Bagaimana Sikap Prabowo?