KLIKANGGARAN-- Jusuf Kalla akhirnya buka suara mengenai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Sebagai mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kala merasa perlu meredam keramaian yang muncul tentang polemik Ibu Kota Negara.
Jusuf Kalla melihat pemerintah memegang kartu As sebagai landasan hukum formal untuk pemindahan Ibu Kota Negara.
"(Pro dan kontra) Itu urusan mereka. Tapi, yang penting formalitasnya sudah ada," ujar Jusuf Kalla seperti yabg dikutip oleh PikiranRakyat.com pada Kamis, 27 Januari 2022.
Masih menurut Jusuf Kalla ,perpindahan Ibu Kota akan memberikan dampak yang lebih baik untuk daerah.
"Ini akan memberikan otonomi yang lebih baik kepada daerah nanti. Yang penting pemerintah dan DPR sudah ketok palu," tutur Jusuf Kalla.
Berbeda dengan Jusuf Kalla, tokoh yang tidak mendukung pemindahan Ibu kota negara adalah salah satunya adalah Faisal Basri.
Faisal Basri keberatan adalah pemindahan ibu kota akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Artikel Terkait
Ibu Kota Negara (IKN) Pindah ke Penajam Paser Utara, Apa Kata Ketua Pansus RUU IKN, Singgung Masa Depan Bangsa
Tok, RUU IKN Jadi Undang-Undang, 8 Fraksi Setuju, Hanya FPKS yang Menolak
Natalius Pigai: Jika Putra Daerah Dayak Tak Ditunjuk Kepala IKN, Terbukti Kata Nusantara Itu Pagar Pemisah
Apa Kata Ridwan Kamil tentang Pemindahan IKN dan Ucapan Edy Mulyadi tentang Kalimantan Tempat Jin Buang Anak