Dua Kapal Perang Milik TNI AL Akan Dilelang Prabowo Subianto, Apa Alasannya?

photo author
- Kamis, 27 Januari 2022 | 20:27 WIB
Kementerian Pertahanan melakukan RDP dengan Komisi I DPR , Kamis (27/1/2022) (FB Komisi I DPR RI)
Kementerian Pertahanan melakukan RDP dengan Komisi I DPR , Kamis (27/1/2022) (FB Komisi I DPR RI)

"Setelah mendengarkan penjelasan Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 oleh Kemhan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemhan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.**


Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X