Ucapkan Kalimantan Jin tempat Buang Anak dan Macan Mengeong, Edy Mulyadi Jumat Besok Jalani Pemeriksaan Polisi

photo author
- Kamis, 27 Januari 2022 | 19:10 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol  Ahmad Ramadhan  (humas.polri.go.id)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (humas.polri.go.id)

KLIKANGGARAN -Edy Mulyadi Jumat besok (28/1/2022) akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait ucapannya tentang “Kalimantan tempat Jin Buang Anak” yang membuat marah warga Kalimantan. Mantan caleg dari PKS itu akan diperiksa sebagai terlapor dugaan kasus ujaran kebencian itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan Kamis (27/1/2022) di Mabes Polri menjelaskan, surat panggilan pemeriksaan telah diserahkan langsung kepada Edy Mulyadi.

Saat menerima surat panggilan itu menurut Brigjen Ahmad Ramadhan, Edy Mulyadi menyatakan bersedia menjalani pemeriksaan.

"Surat panggilan (diterima), yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat (28/1/2021) pukul 10.00 WIB," ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Chicco Jerikho Diserang Nitizen dan Dimarahi Ibu-ibu sampai Sakit Hati, Singgung Kinan dan Layangan Putus?

Penyidik Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus dugaa ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Penyidik Bareskrim Polri menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri tersebut telah memeriksa 38 saksi. Dari jumlah tersebut, delapan orang di antaranya saksi ahli.

Baca Juga: Ridwan Kamil Serahkan Hasil Penjualan Lukisan Karya Pelukis Jalan Braga di NFT, Uangnya Jutaan!!

"Sehingga total keseluruhan sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan 8 saksi ahli. Jadi total ada 38 orang saksi," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

"Saksi-saksi ahli tersebut meliputi saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), kemudian saksi sosiologi, saksi ahli pidana dan yang terakhir saksi ahli bahasa," sambungnya.

Seperti diketahui, Edy Mulyadi mulai menjadi sorotan usai melontarkan ucapan 'Jin Buang Anak' dan 'Macan Mengeong' yang berkaitan dengan pemindahan ibu kota baru.

Baca Juga: Terkait Dodi Reza, Enam Saksi Hari Ini Diperiksa KPK, Salah Satunya Kontraktor Pengelola Empat Perusahaan

Ucapan tersebut disinyalir turut menyinggung masyarakat Kalimantan Timur dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Terkait ucapannya ini, Edy kemudian dilaporkan oleh sejumlah pihak. Tercatat ada sekitar 3 laporan, 16 aduan serta 18 pernyataan sikap dari ucapan itu.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X