Siapa dan Bagaimana Cara Pasien Isoman Terkonfirmasi Omicron Mendapatkan Layanan Telekonsultasi dan Paket Obat

photo author
- Selasa, 25 Januari 2022 | 09:07 WIB
Pasien konfirmasi Omicron bisa Isoman (covid19.go.id)
Pasien konfirmasi Omicron bisa Isoman (covid19.go.id)

KLIKANGGARAN - Omricon sudah masuk ke Indonesia, khususnya DKI Jakarta yang paling pertama menemukan kasus pasien terkonfirmasi omricon.

Sampai tanggal 24 Januari sebaran 1.313 Kasus Omicron di Jakarta. Jumlah yang cukup mengkhawatirkan.

Jumlah kematian yang disebabkan oleh Omicron dilaporkan sudah dua orang. Jika dibandingkan dengan varian Delta, Omicron jauh lebih ringan. Namun kita tetap perlu waspada karena penyebaran Omricon tiga kali lebih cepat bermutasi daripada varian Delta.

Kasus varian Omricon di sejumlah negara rentan menyerang populasi muda dan gejalanya tidak berat. Meskupun demikian, varian Omricon dapat menyerang siapapun, kendati telah divaksin.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling daerah DKI-Jakarta- Bekasi- Bogor-Bandung Hari ini

Bahkan yang sudah terkonfirmasi varian Omricon pun tidak mengalami gejala apa pun.
Pemerintah mengingatkan masyarakat Indonesia agar patuhi protokol kesehatan.

Gelombang ketiga pandemi akan lebih mudah membesar karena varian Omricon yang mudah menyerang. Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan Ri menyediakan layanan telemedisin Isoman (isolasi mandiri) bagi pasien yang terkonfirmasi COVID-19 varian Omricon.

Dilansir dari situs resmi Kementrian Kesehatan Indonesia bahwa layanan tersebut dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/

Baca Juga: Pendukung Korea Marah, Kim Pan-gon Jadi Pelatih Timnas Malaysia, Apa Alasannmya?

Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.

Lalu siapakah yang layak mendapatkan layanan tersebut?
Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah:
1. Bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan
2. Berusia minimal 18 tahun
3. Kondisi rumah layak Isoman
4. Diperiksa di wilayah Jabodetabek,
5. Berdomisili di Jabodetabek

Baca Juga: Azam Khan Sebut 'Hanya Monyet', Warganet Marah Serukan #TangkapAzamKhan dan #WargaKalimantanBukanMonyet

Lalu bagaimana cara mendapatkan layanan tersebut?

Adapun cara mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Covid19.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X