Inilah Enam Hal yang telah Dilakukan Yaqut Cholil Qoumas selama Setahun Menjadi Menteri Agama

photo author
- Kamis, 23 Desember 2021 | 20:33 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas (kemenag.go.id)
Menag Yaqut Cholil Qoumas (kemenag.go.id)

Sebagai institusi yang secara langsung berurusan dengan pesantren, lanjut pria yang akrab di sapa Gus Yaqut ini, pihaknya telah menyusun kebijakan kemandirian pesantren. Kebijakan yang dibuat Kementerian Agama ini juga mempertimbangkan fungsi pesantren di masyarakat, serta melimpahnya sumber daya manusia (SDM) pesantren.

Baca Juga: Tafsir Lirik Lagu ‘Dulu’ Ciptaan Danar Widiyanto yang Viral di X-Factor


Ketiga, Transformasi Digital
Transformasi Digital menjadi salah satu program prioritas Yaqut Cholil Qoumas sejak dilantik sebagai Menteri Agama. Ikhtiar dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital di Kementerian Agama ini antara lain telah dilakukan melalui penyediaan layanan SuperApp yang mudah diakses, lengkap, dan user friendly.

Aplikasi berbasis Android dan iOS ini merupakan layanan digital yang mengintegrasikan seluruh aplikasi layanan yang dikelola oleh setiap unit eselon I Pusat. SuperAPP ini sedang dalam proses finalisasi untuk menjadi aplikasi impian (dream application) yang menyediakan data-data dan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan.

Baca Juga: Premium Dinyatakan Menurun oleh Pertamina, DPR Tantang Buka-bukaan

Ide transformasi digital yang diusung Menag Yaqut Cholil Qoumas sejak memimpin Kementerian Agama terus bergulir. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu misalnya, telah merilis empat aplikasi layanan digital, yaitu: e-Pasraman, Sindu (Sistem Informasi Hindu), Wedangga (Weda dalam Genggaman Anda), dan Digital Arsip. Empat aplikasi layanan digital ini merupakan buah kerja sama antara Ditjen Bimas Hindu dengan programmer-programmer dari kalangan anak muda Hindu.


Keempat, Menguatkan Moderasi Beragama
Setahun memimpin Kementerian Agama, Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan keseriusannya dalam implementasi program penguatan moderasi beragama. Selain sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, Moderasi Beragama juga menjadi amanah khusus Presiden Joko Widodo yang diberikan kepadanya.

"Moderasi Beragama ini merupakan program delivery dari Presiden ketika saya dipanggil untuk menakhodai Kementerian Agama. Saya tidak main-main terhadap program ini. Saya sangat serius dengan program Moderasi Beragama," tegas Gus Menag.

Baca Juga: Setelah Viral Serial ‘Layangan Putus’, Ricky Zainal: Ana Belum Pernah Menceraikan Istri Ana!

Komitmen ini diwujudkan Menag Yaqut melalui sejumlah kebijakan serta arahan program Moderasi Beragama. Di bawah kepemimpinannya, Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kemenag sudah menyelesaikan peta jalan Moderasi Beragama. Saat ini, Kemenag sedang mengajukan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukumnya. Peta jalan tersebut nantinya akan menjadi panduan bersama, tidak hanya oleh jajaran Kemenag, tapi juga Kementerian/Lembaga serta instansi terkait lainnya.


Kelima, Cyber Islamic University
Ribuan guru madrasah yang tidak bisa kuliah S1 karena kendala jarak dan waktu menginspirasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menggagas Cyber Islamic University.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon pun ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama yang akan menerapkan pola pembelajaran serba online atau daring ini.

Baca Juga: 10 Sosok Luar Biasa yang Pernah Menjadi Ketua PBNU dari Masa ke Masa

Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1175 Tahun 2021 tentang Penetapan IAIN Syeikh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Berbasis Siber (Digital University).

Tahun 2022, IAIN Syekh Nurjati akan bertransformasi sebagai Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI). Awal Desember 2021, Kemenag pun merilis Program Studi Siber PAI IAIN Syekh Nurjati.

"Guru madrasah kita, banyak yang tinggal di desa yang jauh dari perguruan tinggi atau universitas. Jika akhirnya para guru akan memaksakan untuk tetap melanjutkan pendidikan, justru siswa madrasah akan menjadi korban karena agak terabaikan. Keberadaan PTKI berbasis siber ini menjadi solusi itu semua," ungkap Gus Yaqut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X