KLIKANGGARAN -- Perangkat Desa Bingin Jungut didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bingin Jungut, melaporkan Kepala Desa (Kades) Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, ke Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Musi Rawas atas adanya dugaan pemberhentian Perangkat Desa secara sepihak.
Kepala Dusun II Desa Bingin Jungut (Perangkat Desa), Azmi Manuro, didampingi Perangkat Desa lainnya, mengatakan bahwasanya pihaknya melaporkan permasalahan Perangkat Desa tentang pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa Bingin Jungut oleh Kades Bingin Jungut ke Polres Musi Rawas.
"Kami diberhentikan sepihak oleh Kades Definitif yang dilantik pada 30 Juni 2021, sedangkan tanggal 2 Juli 2021 Kami langsung diberhentikan, padahal SK pengangkatan Kami masih berlaku sampai 31 Desember 2021," ujar Azmi Manuro saat dikonfirmasi di Polres Musi Rawas, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (22/12).
Baca Juga: OPM Memang Gila! Klaim Prada Yotam Bugiangge Bergabung, tapi Belum Pasti
Dia menambahkan, Kades Bingin Jungut melakukan pengangkatan kembali Perangkat Desa baru yang diduga melabrak peraturan.
"Padahal itu tidak sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 tahun 2016, dan Perbup (Peraturan Bupati) Musi Rawas Nomor 80 tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa," jelasnya.
Oleh karenanya, kata Azmi, pihaknya mengharapkan agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan semua hak Perangkat Desa terpenuhi.
"Semoga laporan kami ditindaklanjuti. Kami sebagai Perangkat Desa akan memperjuangkan hak Kami tentang penghasilan tetap dan tunjangan Perangkat Desa agar tidak beralih pada yang tidak berhak menerimanya," tandasnya.
Dilain sisi, Kepala Unit (Kanit) Pidana Korupsi (Pidkor), Marliansyah, mengatakan bahwasanya pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Untuk saat ini kita verifikasi laporannya dan kedepan akan kita panggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasinya terlebih dahulu," ujarnya singkat.
Artikel Terkait
Pramuka Peduli Kwarcab Musi Rawas Salurkan Bantuan Ke Masyarakat
Mantap Nih, Bantuan BPUM Sudah Terealisasi, Kata Diskop UKM Musi Rawas
Kejari Lubuklinggau Periksa Ketua KPU Musi Rawas Terkait Dana Hibah Pilkada
Mengulas Baju Logistik KPU Musi Rawas di Toko Wadah Kreatif Capai Rp8,9 Miliar
Banyak BUMDes Mangkrak, Kades Se-Musi Rawas Bimtek Ke Bandung
Disdik Musi Rawas Dapatkan Hibah Barang Senilai Rp3 Miliar
DPRD Musi Rawas Soroti Pembangunan Pasar Kering Megang Sakti yang Terkesan Mubazir
Pembangunan RSUD Muara Beliti Diduga Tidak Akan Selesai Akhir Tahun, Pemkab Musi Rawas Diminta Cermat!
Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua KTNA Musi Rawas Dituntut 5 Tahun Penjara