KLIKANGGARAN -- Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM), mengklaim bahwasanya Prada (Prajurit Dua) Yotam Bugiangge yang melarikan dari kesatuan Yonif 756/WMS tanpa keterangan bergabung ke pihaknya.
Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, yang menyatakan Prada Yotam Bugiangge bergabung pada kelompok mereka.
"Ya [Prada Yotam Bugiangge], banyak anggota TNI Polri orang Asli Papua akan bergabung ke TPNPB OPM untuk rebut Kemerdekaan Papua," ujar Sebby saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Senin (20/12).
Ironinya, info yang didapati dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM, Rabu, 22 Desember 2021, justru mengkonfirmasikan bahwa Prada Yotam Bugiangge dipastikan belum bergabung.
"Anggota TNI Yotam Bugiangge Belum Ada Laporan Bergabung Ke TPNPB OPM, namun jika benar-benar dia bergabung maka kami akan segera umumkan," ujar Sebby Sambom, melalui keterangannga pada Klikanggaran.com, Rabu (22/12).
Dia menambahkan, Yotam Bugniangge lari Dan bergabung ke TPNPB OPM ka kelompok yang mana masih abu-abu.
"Kelompok mana Kami belum ketahui, namun jika Kami temukan akan segera Kami umumkan. Oleh Karena itu Kami Dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB OPM belum bisa klaim bahwa Yotam Bugniangge sudah bergabung ke TPNPB OPM, namun kami tunggu sampai ada laporan bahwa Yotam Bugniangge benar-benar bergabung ke TPNPB OPM," tandasnya.
Artikel Terkait
Polres Luwu Utara Siapkan 3 Pos Pengamanan Nataru, Ini Lokasinya
BPIP Tidak Patuh pada Ketentuan, 152 Paket Pengadaan Sebesar Rp86,7 Miliar Belum Dilaksanakan
Butuh Kerja Kolaboratif Wujudkan Luwu Utara sebagai Kabupaten Layak Anak
Pastikan Data Pengungsi Gunung Semeru Akurat, Ini Update dari BNPB
BMKG Keluarkan Peringatan Dini AWAS dan SIAGA Curah Hujan Tinggi di Luwu Utara, Ini Sebarannya
Pelatihan Fungsional Alih Kelompok di Batangkaluku, PPL Luwu Utara Raih Penghargaan Peserta Terbaik III
Gunung Semeru Masih Berstatus Siaga, BPIP Ikut Ulurkan Tangan
Siapakah Selegram TE yang Digerebek Polisi, Berikut Fakta-Faktanya
Tersangka Penyuap Bupati Muba Sudah Siap Diadili di PN Palembang