Mantap Nih, Bantuan BPUM Sudah Terealisasi, Kata Diskop UKM Musi Rawas

- Kamis, 16 September 2021 | 19:07 WIB
Kabid Pembiayaan dan Produksi Diskop UKM Kabupaten Musi Rawas, Rustam (Klikanggaran/Iyan)
Kabid Pembiayaan dan Produksi Diskop UKM Kabupaten Musi Rawas, Rustam (Klikanggaran/Iyan)

Musi Rawas - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Musi Rawas, menegaskan bahwasannya program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah terealisasi. Hal itu sebagaimana disampaikan Rustam selaku Kabid Pembiayaan dan Produksi Diskop UKM Kabupaten Musi Rawas.

Menurutnya, dari 12.000 data yang diusulkan, sebanyak 2.000 wirausaha yang telah menerima bantuan BPUM.

"Pihak kita hanya bekerja dalam menerima usulan dan entry/input data. Sebanyak 12.000 UKM telah kita usulkan untuk mendapatkan bantuan BPUM, dari jumlah tersebut, informasi yang kita dapatkan sudah terealisasi sebanyak kurang lebih 2.000," ujar Rustam saat dikonfirmasi Klikanggaran.com di ruang kerjanya, Kamis (16-9).

Baca Juga: Baznas Banyumas Sediakan Rumah Singgah untuk Warga Kurang Mampu yang Berobat di Yogyakarta

Dia menambahkan, dalam tahap ketiga ini, bagi mereka yang belum mendapatkan realisasi dana BPUM, maka akan diajukan kembali.

"Bagi yang belum mendapatkan bantuan BPUM, maka akan kita ajukan kembali, sejauh ini asa 14.000 ribu data tambahan," ucapnya.

Selain itu, kata Rustam, pihaknya hanya bertugas menginput data, mengenai diterimanya atau tidak merupakan wewenang Pemerintah Pusat.

"Sebelumnya kita menyampaikan melalui surat menyurat sabagai bentuk sosialisasi kita, yang jelas, dapat atau tidaknya bantuan BPUM, itu pihak Pemerintah Pusat yang menentukan," imbuhnya.

Baca Juga: Publik Sumsel Ramai Soroti Penetapan Alex Noerdin Sebagai Tersangka

Rustam menjelaskan, bahwasannya persyaratan untuk mendapatkan bantuan BPUM tidak terlalu rumit.

"Persyaratan nya No HP, KTP, keterangan usaha, izin usaha, untuk mendapatkan bantuan BPUM. Akan tetapi ada pengecualian sehingga tidak dapat, yakni bagi yang ada pinjaman di Bank dan masih ada sangkutan pada KUR (Kredit Usaha Rakyat), namun sejauh ini berapa pun yang data yang masuk kita terima dan kita usulkan," jelasnya.

Ia juga menuturkan, besaran bantuan BPUM tersebut sebesar Ro1,2 juta. Tujuan bantuan BPUM untuk membantu usaha kecil.

"Besarannya bekisar Rp1,2 juta per UKM. Tujuannya bantuan BPUM yang jelas membantu usaha kecil pasca pandemi, program ini juga merupakan program dari Pemerintah Pusat," pungkasnya.*

Apabila Anda pikir bahwa teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon kesediaan Anda untuk men-share kepadanya, terima kasih.

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

STQH XXVII Tingkat Provinsi Sumsel Resmi Dibuka

Jumat, 26 Mei 2023 | 11:00 WIB
X