Dua Anggota Polsek Tambusai Utara Pengancam Korban Pemerkosaan Diperiksa Propam Polda Riau

- Jumat, 10 Desember 2021 | 11:01 WIB
ilustrasi (Pixabay/Counselling)
ilustrasi (Pixabay/Counselling)

KLIKANGGARAN--Terkait adanya dugaan, anggota Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau, yang mengancam korban pemerkosaan, Propam Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap Bripka JL dan Bripka LS

Kedua anggota anggota Polsek Tambusai Utara yang dimaksud adalah Kanit Bripka JL dan penyidik Bripka LS, merupakan mantan penyidik dan mantan pembantu penyidik yang menangani kasus pemerkosaan itu.

Alasan kedua anggota Polsek Tambusai Utara tersebut diperiksa, karena kata-kata yang tidak pantas terhadap korban, Z, di mana korban diancam lantaran tidak mau datang ke Polsek sebagaimana terdapat dalam video berdurasi 2 menit 30 detik yang sempat viral.

Baca Juga: Waduh, Pelecehan Seksual oleh Oknum Pengurus BEM Unsoed ini Purwokerto Bikin Heboh

"Terkait beredarnya video dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum mantan penyidik dan mantan pembantu yang menangani kasus, Bidang Propam telah menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota Polsek Tambusai Utara," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Kamis 9 Desember 2021.

"Pemeriksaan atas perkataan yang tidak pantas kepada korban. Alasan tidak menghadiri panggilan korban. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan insentif di Propam sejak kemarin," tambahnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto juga mengatakan bahwa kasus pemerkosaan seorang ibu di Rokan Hulu itu resmi ditarik ke Polda Riau, dan kini ditangani PPA Ditreskrimum Polda Riau.

Baca Juga: Sekalipun Pesan Anda Sudah Dihapus, Badan Intelijen AS Masih Bisa Mengaksesnya, Lho

"Terkait dengan proses penyidikan kasus pemerkosaan di Rokan Hulu. Kasus tersebut sudah dan sedang berlangsung pembuktian yang terlibat. Saat ini kasus ditangani Unit PPA Ditkrimum dan Polres Rokan Hulu," kata Kombes Sunarto.

Kini korban sudah mendapatkan pendampingan dari pihak Polda Riau dan keluarganya pun telah difasilitasi tim psikolog dan tempat tinggal atau rumah perlindungan.

"Korban merasa lebih lega dan bisa menceritakan secara keseluruhan. Kondisi korban baik, dari Polda dan PPA Provinsi Riau juga mendampingi, sejauh ini korban semakin baik," katanya.

Baca Juga: MFA Memberikan Pigam Penghargaan pada Kejari Batang Hari, Atas Keberhasilan Pemulihan Keuangan Negara

Sebelumnya kasus ini terkuak usai sebuah video yang berdurasi 2 menit 30 detik viral di media sosial.

Dalam video tersebut terdengar suara dua orang yang diduga anggota Polsek Tambusai Utara dan kedua orang diduga polisi itu terdengar bicara dengan nada tinggi.

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X