KLIKANGGARAN-- Seorang guru ngaji yang berinisial Herry Wirawan (36) telah melakukan tindakan cabul terhadap belasan santri bahkan membuat salah satu korbannya sampai melahirkan dua kali.
Korban dari tindakan cabul Herry Wirawan berjumlah 12 orang dan di antaranya ada yang dikabarkan tengah dalam kondisi mengandung.
Terkait kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan tersebut, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, memberikan tanggapannya.
Dari tanggapan Ridwal Kamil itu terungkap bahwa kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan sedang dalam proses pengadilan.
Baca Juga: Herry Wirawan Diduga Melakukan Pencabulan terhadap Santriwati, Siapa Dia?
Di akun instagramnya @ridwankamil, ia memberikan informasi terkait perkembangan kasus tersebut;
Terkait dengan berita ini,
1. Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini.
2. Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya.
Artikel Terkait
Mengaku Istri Tentara, Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah
Gara-Gara Syarat Lamaran Pekerjaan 'Wajib Beragama Islam', Tagar Boikot JNE Trending di Twitter
Jokowi Datang ke Lumajang, Pastikan Semua Kekuatan Dikerahkan Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru
Presiden Jokowi Akan Serahkan Langsung Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di Sintang Kalbar.
Presiden Jokowi Saksikan Penyerahan Bantuan Mobil Dapur Umum dan Perahu Karet bagi Warga Terdampak
Gibran Minta ASN Tidak Usah Liburan dan Mudik Selama Libur Nataru, Tunggu Semua Reda
IRT Nekat, Kirim Uang Pakai Uang Palsu Akhirnya Ketangkap Polisi, Beli Upal lewat Online
Pimpinan Yayasan Pesantren di Bandung Mencabuli Belasan Santrinya