KLIKANGGARAN -- Sejumlah aktivis asal Jambi yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (DPP LSM MAPPAN) melakukan aksi orasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) guna menyampaikan temuan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Batanghari.
Hadi Prabowo selaku Koordinator Lapangan(Korlap) meminta agar Kejagung memanggil Kepala Dinas (Kadis) Perkim Batanghari atas dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial bedah rumah yang tidak sesuai dengan hasil temuan BPK tahun 2019.
Dikatakannya, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkab Batanghari tahun 2019 yang di alokasikan untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp17.499.720.000 yang peruntukan untuk 502 Unit rumah dengan rincian Rp34.860.000/unit.
Baca Juga: Jokowi Datang ke Lumajang, Pastikan Semua Kekuatan Dikerahkan Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru
"Akan tetapi faktanya adanya realisasi di lapangan tidak sesuai dengan apa yang tertulis di dalam laporan hasil pemeriksaan yang tertuang dalam LHP BPK. Dengan uraian Rp17.500 berbentuk bahan bangunan dan Rp2.500.000 berbentuk tunai, sehingga timbul dugaan mark up Anggaran senilai Rp14.860.00/unit, dengan total kerugian negara mencapai Rp7,4 miliar," tandasnya.**
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Kejagung Periksa Satu Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT Askrindo Mitra Utama
Soal Alex Lebih Dulu Ditetapkan Tersangka Oleh Kejagung, Begini Kata Kejati Sumsel
Erick Thohir Ungkap Dugaan Korupsi PT Krakatau Steel, Kejagung Bakal Telaah Temuan Itu
Siap-siap! Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di LPEI Pekan Depan
Mantan Pejabat Perum Perindo Ini Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Siapa Ya?
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PDPDE Sumsel Terjerat TPPU, Alex Noerdin!
Kejagung Selidiki Kemungkinan Aliran Uang Alex Noerdin ke Partai Golkar
Pegiat Antikorupsi Berkeyakinan, Kejagung Akan Jerat Aktor Utama Dugaan Mega Korupsi Ogan Ilir 2007-2010