KLIKANGGARAN -- Untuk mendorong Sinergitas Multifihak dalam mendukung program Perhutanan Sosial di Provinsi Jambi, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan forum dialog multipihak untuk pengembangan tata kelola Kelompok Kerja (POKJA) Perhutanan Sosial dalam mendukung Program Jambi MANTAP 2021-2026.
Forum dialog tersebut dilaksanakan di Hotel Aston Jambi, berlangsung dari hari Kamis 2 Desember sampai dengan hari Sabtu 5 Desember 2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Asraf, Kepala Balai PSKL Wilayah Sumatera Apri Dwi Sumarah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Ahmad Bestari dan Wahyu Widodo dari Forest Program II Koordinator Provinsi.
Baca Juga: Al Haris Sebut Anggaran Perbaikan Ruas Jalan Khusus Batubara Sudah Disetujui DPRD Provinsi Jambi
Peserta forum dialog multifihak antara lain dari unsur pemerintah Kabupaten se-Provinsi Jambi, OPD teknis Provinsi Jambi, UPTD KPHP se-provinsi Jambi, BPHP Wilayah IV, Jambi, BKSDA Jambi, Tim formatur POKJA Perhutanan Sosial Provinsi Jambi, unsur NGO dan dari unsur dunia usaha yang dalam hal ini perusahaan swasta pemegang izin dibidang kehutanan.
Gubernur Jambi yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Asraf pada saat membuka Forum Dialog Multipihak, Kamis (2/12/2021) menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyambut dengan sangat baik diselenggarakannya acara ini sekaligus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
"Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung Program Perhutanan Sosial (PS) yang juga seyogyanya menjadi perhatian semua pihak, bahkan lintas instansi," kata Asraf.
Keseriusan atas dukungan program ini Pemprov Jambi, ditandai dengan sudah diterbitkannya banyak regulasi yang mendukung pelaksanaan perhutanan sosial termasuk oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Surat yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati oleh Menteri Dalam Negeri Nomor : 552/1391/SJ dan Nomor : 552/1392/SJ bertanggal 13 Februari 2020 untuk Dukungan Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, terang Asraf.
Menurutnya, salah satu bentuk dukungan yang telah direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi untuk program perhutanan sosial adalah telah dikucurkannya bantuan dan pembinaan kepada pegelola izin Perhutanan Sosial dan Masyarakat yang tinggal disekitar kawasan hutan dengan menggunakan anggaran APBD Provinsi Jambi untuk kegiatan tersebut.
"Seperti Pengadaan dan pemberian bantuan Alat ekonomi Produktif, Peningkatan Kapasitas Kelompok Tani Hutan, Meningkatkan SDM kelompok izin PS dan KTH serta membangun jaringan usaha melalui kelompok Usaha untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkan," jelas Asraf.*
Artikel Terkait
Zulva Fadhil Dampingi Wakil Ketua II TP PKK Provinsi Jambi dalam Kegiatan Supervisi di Kelurahan Sridadi
Gubernur Jambi Sebut, Langkah Strategis Pembangunan adalah Dukungan dari Badan Usaha Melalui CSR
Gubernur Jambi dan Istri Pulang Kampung, Disambut Adat dan Tradisi Nenek Moyang
Terkait Kaburnya 24 Tahanan di LPKA II Muara Bulian, Kapolda Jambi: Diduga Ada Kalalaian Personil
Menidaklanjuti Hasil Rakor Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Jalan Alternatif Batubara
Terima Kunker Dubes Norwegia, Al Haris Sebut Kawasan Hutan di Provinsi Jambi Alami Degradasi dan Deforestasi
Mantap, Lagi-lagi Gubernur Jambi, Al Haris, Raih Penghargaan
Gubernur Jambi Al Haris Ungkapkan Bertemu ASN Sampai Pensiun Tidak Memiliki Rumah, Alangkah Sedih Melihatnya
Al Haris: Pemprov Jambi Siap Sukseskan Perkemahan Wirakarya Tingkat Nasional