Merasa Dikorbankan, Terpidana Korupsi Bank SumselBabel, Agustinus Judianto Berharap Keadilan

photo author
- Kamis, 2 Desember 2021 | 09:42 WIB
Kantor Bank Sumsel Babel (dok.klikanggaran/BudiS)
Kantor Bank Sumsel Babel (dok.klikanggaran/BudiS)

KLIKANGGARAN-- Terpidana dalam kasus kredit macet Bank SumselBabel Agustinus Judianto berharap adanya keadilan. Menurutnya selaku warga negara Indonesia ia belum mendapatkan keadilan. Hal itu diungkapkan Agustinus kepada koordinator KMAKI, Ir Fery Kurniawan.

Dalam kasus kredit macet Bank SumselBabel, Agustinus Komisaris PT Gatramas itu divonis bersalah dengan hukuman 8 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 miliar.

"Dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor oleh JPU, namun Hakim PN Palembang melepaskannya karena bukan ranah pidana. Akan tetapi di tingkat Kasasi menjadi 8 tahun dan subsider Rp13,4 miliar", kata Koordinator KMAKI, Ir Feri Kurniawan dalam keterangannya yang diterima Klikanggaran.com, Kamis, 2 Desember 2021.

Menurut Fery, hal itu menjadi atensi bagi KMAKI bagaimana ia ditetapkan menjadi tersangka seolah-olah pelaku tunggal dengan dijerat undang-undang tipikor, sementara proses persetujuan kredit dilakukan manajemen Bank SumselBabel.

Baca Juga: Reuni 212: Titik Menuju Kawasan Patung Kuda dan Monas Ditutup

"Saat proses sidang dan dibebaskan oleh Hakim Tipikor PN Palembang Agustinus menyatakan PT Gatramas di terminated karena PT Rekin bermasalah dengan owner sehingga tidak bisa membayar ke Gatramas. Selain itu terjadi pergantian Direksi PT Rekin yakni Dirut dan Dirops yang menyebabkan Direksi pengganti terminated PT Gatramas Internusa karena selaku supporting kontraktor di 5 proyek PT Rekind yang bermasalah", kata Fery.

"Kontrak di Loksemawe, Donggi, Pusri dan Iskandar Muda bermasalah sehingga Rekind tidak bayar ke Kami kata Agustinus kepada Fery"

Salah satu Direksi yang diganti saat itu sekarang Dirut Pertamina kata Agustinus.

"Dan saya tidak tahu kenapa saya harus menjadi korban kerugian BUMN pak Feri," tutur Agustinus.

Baca Juga: Praven/Melati dan Pramudia/Yeremia Hadapi Laga Menentukan di Penyisihan Grup BWF World Tour Finals 2021

Kalau memang masalah tersebut terkait restatement Audit keuangan PT Rekind yang katanya Rp1,7 triliun pengurangan keuntungan, Agustinus mengatakan, kenapa dirinya yang ikut menanggungnya.

"Tolong saya pak Feri walaupun saya non pribumi karena kasih Tuhan untuk semua orang dan agama, saya butuh keadilan dan jangan korbankan saya ucap Agustinus dengan memelas", pinta Agustinus.

Fery mengatakan, dugaan korupsi Kredit macet di Bank SumselBabel akan rumit karena akan sulit penerapan pasal tipikor kepada manajemen Bank SumselBabel.

Baca Juga: Rekap Hasil Wakil Indonesia di Pertandingan Pertama Penyisihan Grup BWF World Tour Finals 2021

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X