Bank Sumsel Babel Dinilai Belum Optimal dalam Penyaluran Kredit Pembiayaan ke UMKM

- Jumat, 29 Oktober 2021 | 19:15 WIB
Pelayanan Bank Sumsel Babel (dok.sentraloker.net)
Pelayanan Bank Sumsel Babel (dok.sentraloker.net)

KLIKANGGARAN-- Bank Sumsel Babel merupakan bank daerah yang memiliki wilayah operasional di dua provinsi yaitu Provinsi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.

Bank Sumsel Babel merupakan BPD yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau pembiayaan dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Informasi yang dihimpun Klikanggaran, realisasi penyaluran kredit dan pembiayaan Bank Sumsel Babel dari tahun 2018 sampai dengan triwulan III tahun 2020 mengalami peningkatan secara kumulatif baik produktif dan konsumtif.

Baca Juga: Miliaran Kredit Bank Mandiri Pada PT WI Berindikasi Melabrak Sejumlah Peraturan

Namun, untuk pencapaian kredit dan pembiayaan kepada UMKM Bank Sumsel Babel pada 2018, 2019 dan triwulan III tahun 2020 belum mencapai target RBB dengan capaian rata-rata 84,80%, 83,35%, 88,11%.

Hambatan yang dihadapi dalam penyaluran kredit/pembiayaan UMKM antara lain masih kurang pahamnya pelaku UMKM mengenai produk perbankan, tata cara ataupun persyaratan pengajuan kredit atau pembiayaan usaha di perbankan.

Permasalahan lain yang ditemukan, yakni terdapat beberapa kelemahan dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan perkreditan dan pembiayaan pada Bank Sumsel Babel, seperti pemberian kredit/pembiayaan Belum sepenuhnya mempedomani BPP dan kebijakan yang ditetapkan.

Baca Juga: Pemanfaatan Dermaga PT Inhutani III di Sampit Tanpa Perjanjian, Pendapatan Sewa Hilang?

Serta, TI pada Bank Sumsel Babel belum diimplementasikan secara optimal untuk mendukung Perkreditan dan pembiayaan.

Untuk diketahui, Bank Sumsel Babel adalah bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pemegang saham Bank Sumsel Babel terbesar, yaitu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar 25,32% (pemegang saham mayoritas).

Kemudian, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan sebesar 51,98%, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kepulauan Bangka Belitung sebesar 16,25%, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 2,82% dan Koperasi Cermat (koperasi karyawan BSB) sebesar 3,63%.***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pendapatan PT PIL Tahun 2022 Melesat Signifikan

Minggu, 5 Maret 2023 | 12:33 WIB

Setelah Amazon, Cisco Berhentikan 700 Karyawan!

Minggu, 8 Januari 2023 | 19:38 WIB

Review Mario Kart 8 Deluxe

Sabtu, 24 Desember 2022 | 17:20 WIB

Spesifikasi dari Realme 10 yang Cocok untuk Siapa Saja

Sabtu, 12 November 2022 | 09:21 WIB

Gebrakan Elon Musk: Vine Akan Diaktifkan Lagi?

Rabu, 2 November 2022 | 21:42 WIB

Rekomendasi Berbagai Rak Kamar Mandi

Sabtu, 17 September 2022 | 10:46 WIB

CEO FedEx: Ekonomi Global Sedang Menuju Resesi

Sabtu, 17 September 2022 | 07:52 WIB
X