Kelola Anggaran Besar, KPK Luncurkan Program Antikorupsi dari Desa

photo author
- Rabu, 1 Desember 2021 | 19:56 WIB
KPK launching Program Desa Antikorupsi (Dok.Klikanggaran.com/BudiS)
KPK launching Program Desa Antikorupsi (Dok.Klikanggaran.com/BudiS)

Baca Juga: Terbuka, Peluang Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Lolos Grup A Ganda Putri dalam BWF World Tour Finals 2021

Desa Panggungharjo terpilih menjadi pilot project program peluncuran Desa Antikorupsi berdasarkan lima komponen indikator, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

KPK berharap nantinya di setiap provinsi terdapat satu desa antikorupsi sebagai percontohan, dan berlanjut pada cakupan kabupaten/kota, hingga akhirnya setiap desa menjadi desa antikorupsi.

“Dapat dibayangkan, jika setiap desa sudah memiliki kemauan dan kesadaran untuk tidak korupsi, maka dengan sendirinya akan berdampak secara bertahap kepada pemerintahan di atasnya. Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dengan budaya antikorupsi,” tutup Alex.

Baca Juga: Habib Bahar bin SMith Mau Habisi Yang Khianati Habib Rizieq, Ini Respons Habib Zein Assegaf

Turut hadir dalam peluncuran Desa Antikorupsi Gubernur DIY (Sri Sultan Hamengkubuwono X), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) (A. Halim Iskandar), Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK (Wawan Wardiana), dan Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Yusharto Huntoyungo).

Hadir juga Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan (Astera Prima Bhakti), Bupati dan Walikota serta Forkominda di seluruh wilayah DIY, Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), serta perangkat dan masyarakat Desa Panggungharjo.

Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X