KLIKANGGARAN - Di balik proses rekrutmen eks pegawai KPK oleh Polri yang selalu tertutup dengan kalimat "dalam proses dan tidak ada hambatan", mengungkap keluhan adanya pemaksaan terhadap BKN, agar rencana ini bisa diwujudkan. Demikian disampaikan oleh Ahmad A. Hariri, Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), pada klikanggaran.com di Jakarta, Selasa, 17 November 2021.
Seperti diketahui, dalam beberapa pemberitaan disebutkan, Polri mengabarkan bahwa rencana rekrutmen 57 mantan pegawai KPK tinggal menunggu waktu.
Polri juga menyampaikan, regulasi terkait perekrutan 57 mantan pegawai KPK telah dibuat. Dalam waktu dekat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, akan menyampaikan regulasi tersebut.
Terkait hal tersebut, Ahmad mengatakan, pernyataan Polri ini bisa diterima sebagai info tersirat yang harus diungkap dan dipertanyakan. Siapa yang melakukan intimidasi tersebut?
Baca Juga: Kegiatan DTS Kemenkominfo Dinilai Tak Sesuai Kontrak dan Memboroskan Uang Negara Rp1,7 M Lebih
“Agar tidak ada pemaksaan kehendak bila bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," ujar Ahmad Hariri.
Menurut Ahmad, regulasi terkait rekrutmen mantan pegawai KPK yang dibuat oleh Polri harusnya lebih terbuka.
“Namun, sekarang kita hanya tahu regulasi telah selesai dibuat, sehingga patut muncul kecurigaan publik tentang pengistimewaan dan utak-atik aturan yang berpotensi melanggar undang-undang,” kata Ahmad.
“Sebab, bila terjadi pengistimewaan tentu tidak adil bagi pegawai lepas harian di Polri. Bahkan, bagaimana dengan tenaga guru honorer, bidan, perangkat desa yang sampai sekarang tidak bisa jadi ASN? Apalagi kalau hal itu dipaksakan dengan melanggar undang-undang,” lamjutnya.
Artikel Terkait
Penerapan Ganjil Genap, Kakorlantas Polri: Sudah Sangat Bagus dan Efektif
Dua DPO Teroris Poso Tertembak, Polri Pastikan Tewas di TKP
Berlaku Mulai Oktober, Korlantas Polri: Jogja Jadi Pilot Project Digitalisasi Ranmor
Usulkan Rekrutmen 56 Orang, Kapolri: Polri Butuh Pengalaman Novel Baswedan dkk
Bergulir Banyak Asumsi, Ini Penjelasan Polri Soal Rekrutmen Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Masih Soal Eks Pegawai KPK. Tidak ada Seleksi, Bagi yang ingin Bergabung ke Polri
Dugaan Pemalsuan Akta Otentik dan Keterangan Palsu ST Burhanudin, Penyelidikan Polri Dinanti Publik
Moderasi Beragama Untuk Kikis Ekstremisme, Perlu Diterapkan pada semua ASN, TNI/Polri
Rotasi dan Mutasi di Polri, Irjen Dedi Prasetyo Jabat Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Jadi Aslog Kapolri
57 Eks Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK, segera Menjadi ASN Polri, Prosesnya sudah masuki tahap akhir