Ketua MUI: Terorisme itu Haram Hukumnya, Bukan Mati Syahid tetapi Mati Sangit atau Gosong

photo author
- Senin, 22 November 2021 | 21:16 WIB
Ketua Majelis Ulama Prof. K.H. Miftachul Akhyar kembali mengingatkan bahwa terorisme itu hukumnya haram. (YouTube Kemenko Polhukam RI)
Ketua Majelis Ulama Prof. K.H. Miftachul Akhyar kembali mengingatkan bahwa terorisme itu hukumnya haram. (YouTube Kemenko Polhukam RI)

KLIKANGGARAN – Ketua Majelis Ulama Prof. K.H. Miftachul Akhyar kembali mengingatkan bahwa terorisme itu hukumnya haram. MUI pada 2004 sudah mengeluarkan fatwa bahwa terorisme, bom bunuh diri hukumnya haram.

Penegasan Ketua MUI itu diungkapkannya dalam keterangan pers di Kantor Menko Polhukam Senin 22 November 2021 seusai mengadakan pertemuan dengan Menko Polhukan Mahfud MD.

Ketua MUI juga menegaskan, teroris dan pelaku bom bunuh diri tidak mati sahid, tetapi mati sangit atau gosong.

Pernyataan MUI iyu diungkapkan terkait dengan ditangkapnya tiga terduga teroris di Bekasi Jawa Barat. Mereka yang ditangkap ada yang sehari-harinya menjadi penceramah agama, dan anggota Komisi Fatwa MUI.

Baca Juga: Kadis PdK Kabupaten Batang Hari Akan Proses Dugaan Pelanggaran Disiplin Guru SD Batang Hari

“Di MUI sudah ada sebetulnya fatwa No 3/2004 bahwa terorisme itu haram hukumnya. Bom bunuh diri itu juga haram hukumnya. Jadi kalau mereka menganggap itu mati syahid (dan akan masuk) syurga, justru itu (bom bunuh diri) mati sangit kata orang-orang kita,”kata Ketua MUI.

Dalam keterangan pers itu, Prof. K.H. Miftachul Akhyar menegaskan, MUI seharusnya ikut bersama-sama membangun dan menjadikan negara ini lebih tentram, tenang dan sejahtera.

Tujuannya agar semua yang menjadi kebijakan bisa berjalan dengan lacar dan baik sehingga bisa dirasakan oleh umat seluruhnya.

Baca Juga: Anda Gandrung Drakor? Orang Korea Itu Jatuh Cinta pada Negeriku!

“MUI adalah cerminan daripada gerak para ulama yang seharusnya ikut bersama sama membangun, menjadikan negara kita anugerah yang besar ini menjadi tentram, tenang dan sejahtera,”papar Ketua MUI.

Ketua MUI Miftachul Akhyar juga menyatakan kerja sama antara pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia masih terpelihara baik.

Baca Juga: Depresi Diteror Pinjol, Pemuda Ini Nekad Jatuhkan Diri dari Lantai 4 Sebuah Ruko!

“Kerja sama MUI dan pemerintah berjalan sangat baik dan terus selalu terpelihara. Kerja sama ini sampai sekarang bukti kami hadir di sini, walaupun sama-sama mendadak. Ini bentuk kerja sama yang terpelihara dan baik,” ujar Miftachul.

Jika pembaca merasakn manfaat dari artikel ini, silakan dibagikan kepada yang lain, agar mereka juga ikut merasakan manfaat juga. Terima kasih.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Youtube Kemenko Polhukam RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X