KLIKANGGARAN- Penangkapan terduga teroris di Bekasi Jawa Barat tidak ada hubungannya dengan Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Penangkapan terduga teroris dilakukan di rumahnya di Bekasi bukan di Kantor MUI.
Pernyaan sikap itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukan) Mahfud MD dalam keterangan pers di Kantor Menko Polhukam, Senin 22 November 2021 seperti ditayangkan kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.
Keterangan pers itu diberikan setelah Menko Polhukam Mahfud MD mengadakan pertemuan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia ) Prof KH Miftachul Akhyar di Kantor Kemenko Polhukam.
Baca Juga: MAKI Sumsel Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pekerjaan Jalan Kerengak
“Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di Kantor MUI, sehingga jangan berpikir kalau itu penggerebekan di Kantor MUI, dan (penangkapan) tidak terkait urusan MUI, karena memang tidak ada hubungan antara (terduga) teroris itu dengan MUI,” kata Mahfud saat jumpa pers usai bertemu dengan Ketua MUI Prof KH Miftachul Akhyar, di Jakarta, Senin 22 November 2021 seperti dikutip dari Kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.
Menko Polhukam Senin 22 November 2021 bertemu dengan pimpinan MUI yaitu Ketua MUI, Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum, dan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Fahrur Rozi, di Kantor Kemenko Polhukam.
Pertemuan membahas soal penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi yang salah satunya merupakan Pengurus MUI yang saat ini sudah dinonaktifkan
Baca Juga: Depresi Diteror Pinjol, Pemuda Ini Nekad Jatuhkan Diri dari Lantai 4 Sebuah Ruko!
Menko Polhukan Mahfud MD dalam keterangan pers tersebut juga menyatakan, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak pernah mengaitkan terduga teroris yang ditangkap dengan MUI.
Pengungkapan identitas salah satu terduga teroris yang ditangkap sebagai anggota Komisi Fatwa MUI menurut Mahfud MD adalah informasi dari masyarakat dan pengembangan media.
“Penegak hukum dalam hal ini Densus juga tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah Pengurus MUI. Tidak pernah, polisi maupun Densus,” ujar Mahfud.
MUI telah menonaktifkan keanggotaan salah satu anggota Komisi Fatwa yang ditangkap Densus 88, yang saat ini menjalani proses hukum sebagai terduga teroris.
Baca Juga: Lah, Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty, Dilaporkan Lagi? Kenapa Lagi Sih???
Terkait penangkapan terduga teroris, Mahfud MD tidak melarang siapa saja untuk menyampaikan pendapatnya.
Artikel Terkait
Fadli Zon Kembali Pertanyakan Densus 88 yang Tiap Hari Tangkap Teroris
Cholil Nafis: Anggota Komisi Fatwa MUI yang Ditangkap Densus 88 Sudah Dinonaktifkan
MUI Dibubarkan? Ini Respons Hidayat Nur Wahid
Aksi Bela Ulama di Solo Menuntut Pembubaran Densus 88 setelah 3 Terduga Teroris Ditangkap
Kata Pakar, MUI Bisa Menjadi Mercusuar Permasalahan Ummat, Bahaya Jika Dibubarkan
Kedudukan MUI Sangat Kokoh, Mahfud MD: Tidak Bisa Sembarangan Dibubarkan