Ketua MUI: Terorisme itu Haram Hukumnya, Bukan Mati Syahid tetapi Mati Sangit atau Gosong

photo author
- Senin, 22 November 2021 | 21:16 WIB
Ketua Majelis Ulama Prof. K.H. Miftachul Akhyar kembali mengingatkan bahwa terorisme itu hukumnya haram. (YouTube Kemenko Polhukam RI)
Ketua Majelis Ulama Prof. K.H. Miftachul Akhyar kembali mengingatkan bahwa terorisme itu hukumnya haram. (YouTube Kemenko Polhukam RI)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Youtube Kemenko Polhukam RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X