KLIKANGGARAN - Seruan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapat sorotan dari Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam).
Seperti diketahui, anggota Komisi Fatwa MUI bernama Ustadz Zain An-Najah dan Ustadz Farid Okbah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri. Penangkapan dilakukan di wilayah Bekasi.
Setelah ditangkapnya para ustadz itu, ada banyak yang menyerukan untuk membubarkan MUI. Menanggapi hal ini, Mahfud MD beranggapan bahwa MUI berada pada posisi yang kuat.
Mahfud MD juga menyebutkan bahwa MUI tidak bisa sembarangan dibubarkan.
Baca Juga: Di Malang Jawa Timur ada Tempat Wisata Rohani Bhineka Tunggal Ika, Apa Isinya?
Melalui akun twitternya, Ia menuliskan bahwa kedudukan MUI sangat kokoh. Lantaran telah disebut dalam pelbagai peraturan perundang-undangan.
Berikut Klikanggaran.com kutip cuitan Mahfud MD pada akun twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu, 20 November 2021.
“Kedudukan MUI itu sudah sangat kokoh karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan perundang-undangan,” kata Mahfud MD.
“Misal di dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Pasal 7.c). Juga di Pasal 32 (2) UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah,” ucapnya menegaskan.
Baca Juga: Inovasi 'Getar Dilan' Sukses Datangkan Dana Insentif Daerah Buat Luwu Utara, Segini Nilainya
Oleh karena itulah, menurutnya posisi Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut tak dapat sembarang dibubarkan.
Beberapa waktu lalu, Menko Polhukam Mahfud MD mengajak kepada publik agar tak berpikir MUI perlu dibubarkan. Ia juga mengajak untuk tidak memprovokasi dengan mengatakan bahwa Pemerintah menyerang MUI.
"Jangan berpikir bhw MUI Perlu Dibubarkan. Jangan memprovokasi mengatakan bhw Pemerintah via Densus 88 Menyerang MUI. Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bkn dari pemahaman atas petistiwa,” tulis Mahfud MD di twitternya.
Artikel Terkait
Bupati Batanghari MFA, MUI dan Kankemenag Larang Masyarakat Gelar Salat Idul Fitri 1442 H
Netizen Bilang, Pembangunan Masjid Pun Dikorupsi, Sekarang MUI: Rumah Allah Pun Dikorupsi
Berbeda Pendapat dengan MUI, Gus Mus Anggap Korupsi Masjid Sriwijaya Hal Biasa
UI Halal Center dan LPPOM MUI Bersinergi Memajukan Industri Halal
Vaksin Zivifax Produk China Dinyatakan Halal dan Suci oleh MUI, Kian Banyak Jenis Vaksin Nih
Pakar Ini Bilang Pinjaman Online Adalah Money Game, MUI Sudah Mengharamkan Money Game!
Fatwa MUI: Perdagangan Kripto Adalah Haram
Cholil Nafis: Anggota Komisi Fatwa MUI yang Ditangkap Densus 88 Sudah Dinonaktifkan
MUI Dibubarkan? Ini Respons Hidayat Nur Wahid
Kata Pakar, MUI Bisa Menjadi Mercusuar Permasalahan Ummat, Bahaya Jika Dibubarkan