Namun demikian, Menko Polhukam mengingatkan aparat penegak hukum akan menindak siapa saja yang menggunakan kekerasan dalam mengekspresikan pendapatnya tersebut.
“Pemerintah tidak melarang siapa pun menilai, mengkritik, serta mengekspresikan pendapat dan aspirasinya terkait kasus ini, baik pro maupun kontra. Hal itu bisa dilakukan tiap warga negara sepanjang tidak dilakukan dengan tindakan kekerasan dan cara-cara melawan hukum,” ujar Menko Polhukam.
Baca Juga: Anda Gandrung Drakor? Orang Korea Itu Jatuh Cinta pada Negeriku!
Sementara itu, Ketua MUI Miftachul Akhyar yang mendampingi Menko Polhukam saat memberikan keterangan pers menyatakan, kerja sama antara pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia masih terpelihara baik.
“Kerja sama MUI dan pemerintah berjalan sangat baik dan terus selalu terpelihara. Kerja sama ini sampai sekarang bukti kami hadir di sini, walaupun sama-sama mendadak. Ini bentuk kerja sama yang terpelihara dan baik,” ujar Miftachul.
Jika pembaca merasakan manfaat dari artikel ini, silakan dibagikan kepada yang lain agar mereka juga ikut merasakan manfaat yang sama. Terima kasih.**
Artikel Terkait
Fadli Zon Kembali Pertanyakan Densus 88 yang Tiap Hari Tangkap Teroris
Cholil Nafis: Anggota Komisi Fatwa MUI yang Ditangkap Densus 88 Sudah Dinonaktifkan
MUI Dibubarkan? Ini Respons Hidayat Nur Wahid
Aksi Bela Ulama di Solo Menuntut Pembubaran Densus 88 setelah 3 Terduga Teroris Ditangkap
Kata Pakar, MUI Bisa Menjadi Mercusuar Permasalahan Ummat, Bahaya Jika Dibubarkan
Kedudukan MUI Sangat Kokoh, Mahfud MD: Tidak Bisa Sembarangan Dibubarkan