Diseminasi Informasi di Lingkungan Biro KSAP Setjen DPR RI, Apa saja isinya?

- Jumat, 19 November 2021 | 19:00 WIB
Biro KSAP (Kerjasama Antar Parlemen) Sekretariat Jenderal DPR RI baru saja melaksanakan kegiatan Diseminasi Informasi (Klikanggaran/Ahan)
Biro KSAP (Kerjasama Antar Parlemen) Sekretariat Jenderal DPR RI baru saja melaksanakan kegiatan Diseminasi Informasi (Klikanggaran/Ahan)

KLIKANGGARAN--Biro KSAP (Kerjasama Antar Parlemen) Sekretariat Jenderal DPR RI baru saja melaksanakan kegiatan diseminasi informasi di Lingkungan Biro KSAP Setjen DPR RI pada Jumat, 19 November 2021 di ruangan Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen DPR RI.

Selain melakukan sosialisasi beberapa platform pendukung kinerja bagi para civitas pekerja DPR RI, Biro KSAP Setjen DPR RI juga melakukan evaluasi serta penutupan magang bagi salah satu kelompok peserta magang merdeka di Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI.

Kepala Biro Hubungan Antar Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI, Endah Tjahjani Dwirini R. yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa para peserta magang yang sudah belajar dan merasakan suasana bekerja di BKSAP dapat menjadi mahasiswa yang dapat menyebarluaskan informasi yang sejatinya tentang dinamika serta kerja-kerja yang dilakukan para civitas pekerja di lingkungan DPR RI.

Baca Juga: Pentingnya Perencanaan Tenaga Kerja di Perusahaan

Sementara itu, pihak perwakilan Biro KSAP Setjen DPR RI menyampaikan sosialisasi beberapa Platform yang sedang dikembangkan, misalnya, Glosarium Istilah Keparlemenan serta Platform SILABA (Sistem Kerja Pelayanan Alih Bahasa) yang merupakan platform salah satu yang disosialisasikan Bagian Alih Bahasa.

Platform Glosarium Istilah Keparlemenan menyediakan sumber istilah keparlemenan yang konsisten, lalu mempermudah kinerja pemangku kebijakan serta mitranya pada saat penyusunan dokumen kerja dan juga mendukung terwujudnya parlemen modern dengan sumber informasi yang lengkap, demikian disampaikan Insan Abdirrohman, Kepala Bagian Alih Bahasa Biro KSAP.

Sementara itu, aplikasi SILABA, kata Kepala Sub Bagian Alih Bahasa, Helen Saragih, bisa mengurangi jangka waktu dan mempermudah pendistribusian sumber daya penerjemah. Dengan aplikasi ini, pendistribusian dan pemantauan pekerjaan penerjemah tidak dilakukan secara manual, tetapi secara terintegrasi sehingga dapat terkoordinasi dan komunikasi secara digital dengan baik.

Baca Juga: Marcus/Kevin Maju ke Semi Final Indonesia Masters 2021, Bertemu Ganda Putra Malaysia di Semi Final

Kedua platform ini diharapkan dapat membantu kinerja Biro KSAP dan juga civitas DPR RI dalam menjalankan tugasnya terutama terkait penggunaan bahasa asing baik dalam penyusunan dokumen maupun penerjemahan dokumen.***

Artikel ini ditulis oleh RHI. Muhammad Taufiqurrachman (Peserta Magang di Rumah Rakyat DPR RI)

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jokowi dan Nasdem Memanas, Isu Reshuffle Kabinet Mencuat

Selasa, 27 Desember 2022 | 20:25 WIB
X