KLIKANGGARAN--Setelah Komisi I DPR RI menyetujui Jendral Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada bulan November 2021, beredar foto yang mengundang banyak perdebatan publik.
Foto yang diunggah oleh Meutya Hafid pada akun twitternya @meutya_hafid pada 3 November 2021 persis 3 hari sebelum DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum untuk persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Dalam foto tersebut, tampak Meutya Hafid ditemani Jenderal TNI Andika Perkasa sedang menjajal motor gede milik TNI.
Baca Juga: Ibunda Bibi Angkat Bicara tentang Pengasuhan Gala, Putra Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Jenderal Andika Perkasa yang menemaninya terlihat memegang motor bagian belakang yang dinaiki Meutya Hafid.
Tidak ada caption apapun dalam unggahan foto tersebut sehingga membuat asumsi publik bermunculan.
Perlu diketahui bahwa Meutya Hafid merupakan Ketua Komisi I DPR RI yang mengumumkan bahwa DPR menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Komisi I DPR telah mengatakan bahwa mereka tak akan menanyakan soal harta kekayaan Jenderal Andika Perkasa yang mencapai Rp179,9 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: Gojek dan Tokopedia Digugat Rp2,08 Triliun! Apa Masalahnya Ya?
"DPR bukan lembanga yang bertugas memverifikasi laporan pajak dan harta kekayaan," ungkap Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Natalius Pigai Geram sebab DPR Tidak Akan Membahas Dugaan Pelanggaran HAM Jenderal Andika Perkasa
Deforestasi versi Jokowi Dinilai Walhi Berkontradiksi dengan Apa yang Terjadi di Jabar
Mahfud MD Tegaskan Aset Tanah Milik Tommy Soeharto Seluas 124 Tanah di Karawang Akan Dibalik Nama
Komitmen Soal Pemberantasan Korupsi, KPK Tengah Menyelidiki Soal Dugaan Korupsi PCR
Direktur Ekskutif Kajian Politik Nasional: Jokowi Sudah Memberikan Kado Pahit untuk Negeri
Alamak! Ruhut Sitompul alias Bang Poltak dari Medan Komentari Polemik Isu Test PCR
Pejabat BUMD di Indonesia Minim Lapor Harta Kekayaan, Baru 18,46 Persen
Kementerian PUPR: Kecepatan di Jalan Tol Sudah Diatur, Jalan Bebas Hambatan 60-100 Km/Jam