Oleh demi perkembangan ekonomi di negaranya dan mencukupi kebutuhan tenaga kerja, pihak Taiwan mengajukan proposal rencana penempatan ke Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) untuk memperoleh persetujuan penempatan PMI.
"Alhamdulillah, Indonesia merupakan negara pertama yang memperoleh penempatan di Taiwan dengan mempertimbangkan persyaratan karantina sebelum dan sesudah masuk negara Taiwan," ujar Menaker.**
Jika informasi ini bermanfaat bagi pembaca, silakan dibagikan kepada yang lain agar mereka juga merasakan manfaat dari artikel ini. Terima kasih.
Artikel Terkait
Anjas Berdalih Selaku PPTK Belanja Jasa Tenaga Kerja Disdik Musi Rawas Rp2 Miliar
Kemnaker Gelar Workshop Evaluasi Penyusunan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja
Kemnaker Menjamin Tidak Ada Pemotongan atas Dana BSU yang Akan Ditransfer ke Pekerja
Atas Rencana Bupati Bantul Mendirikan BLK, Kemnaker menyampaikan Respons Positif
Video Curhatan Pekerja Swalayan yang Dipotong Gajinya Ditindaklanjuti Kemnaker, Hasilnya Bagaimana Tuh?