KLIKANGGARAN-- Babak baru pascamerger Gojek dan Tokopedia adalah munculnya gugatan yang dilayangkan oleh PT Terbit FInancial Technology, sebesar Rp2,08 triliun.
PT Terbit Financial Technologi menggugat Gojek dan Tokopedia terkait penggunaan merek GoTO yang dipakai setelah dua perusahaan raksasa itu melakukan merger.
PT Terbit Financial Technology mengklaim bahwa pihaknya merupakan pemilik yang sah merek GoTo yang dipakai sekarang oleh Gojek dan Tokopedia.
Baca Juga: Praven/Melati Kalah di Final, Indonesia hanya Bawa Pulang Satu Gelar dari Hylo German Open 2021.
PT Terbit Finacial Technology pada Selasa lalu telah mendaftarkan gugatan terhadap Gojek dan Tokopedia melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perlu dicatat, pada awalnya Gojek adalah milik PT Aplikasi Anak Bangsa, sementara Tokopedia milik PT Tokopedia.
Dikutip dari Bisnis.com, PT Terbit Financial meminta mejelis Pengadilan Niaga Jakpus mengabulkan sejumlah gugatannya, yaitu
Pertama, menyatakan penggugat sebagai satu-satunya pemilik dan pemegang hak yang sah atas merek terdaftar ”GOTO” beserta segala variasinya.
Baca Juga: Rp4,1 Miliar Modal BUMD PT SAI Sumsel Disinyalir Tuntas Tak Berbekas
Kedua, menyatakan merek “GOTO”, “goto”, dan “goto financial” mempunyai persamaan dengan merek “GOTO” milik penggugat.
Artikel Terkait
Hotel Ini Mampu Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19, Ada yang Unik di Sini
Pesawat NC212i Kedua Pesanan Kemenhan RI Dikirim PTDI Menuju Malang, Keren Nian
Miliaran Kredit Bank Mandiri Pada PT WI Berindikasi Melabrak Sejumlah Peraturan
Bank Sumsel Babel Dinilai Belum Optimal dalam Penyaluran Kredit Pembiayaan ke UMKM
Raja Baru di Wall Street: Microsoft Kalahkan Apple sebagai Perusahaan Paling Bernilai!
Pengawasan Dalam Penghimpunan Dana Pihak Ketiga Bank Sumsel Babel Belum Memadai
2021 Empat Ruas Tol Sudah Dijual, Hingga 2025 Waskita Akan Kembali Lepas Sejumlah Ruas Tol