Implementasikan Kebijakan KLA, Pemda Sigi Provinsi Sulteng Kunjungi Luwu Utara

- Jumat, 5 November 2021 | 19:15 WIB
Pemda Sigi Provinsi Sulteng Kunjungi Luwu Utara (Pemda Sigi/Ist)
Pemda Sigi Provinsi Sulteng Kunjungi Luwu Utara (Pemda Sigi/Ist)


KLIKANGGARAN-- Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi (Pemda Sigi) Provinsi Sulawesi Tengah bersama DPRD Sigi saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).

Pemda Sigi dan DPRD Sigi bersama Tim KLA Kabupaten Sigi melakukan kunjungan ke Kabupaten Luwu Utara dalam rangka sharing informasi terkait implementasi KLA, Jumat (5/11/2021).

Kunjungan Tim KLA Sigi yang bertujuan untuk menyempurnakan Ranperda KLA sebelum pengimplementasian ini diterima Bupati Luwu Utara di Ruang Kerjanya.

Dipilihnya Luwu Utara sebagai lokus sharing informasi terkait implementasi KLA bukan tanpa sebab.

Baca Juga: Bawaslu Jakarta Barat Berkoordinasi dengan Stakeholder

Mengingat Luwu Utara adalah kabupaten yang saat ini telah mengimplementasikan Kabupaten Layak Anak, selain karena Luwu Utara telah mendapatkan empat kali penghargaan KLA dari Kementerian PPPA, mulai kategori pratama sampai madya.

Untuk diketahui pula, Pemda Luwu Utara juga telah membuat Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Ketua Pansus I DPRD Sigi, Abdul Rahman, mengatakan bahwa kunjungan Tim KLA Sigi dalam rangka sharing informasi terkait Perda KLA yang sementara disusun.

Pemda Sigi bersama DPRD sedang membahas Rancangan Perda KLA dan dalam tahap finalisasi. Untuk penyempurnaan dan tahap implementasi, kami butuh sharing informasi, dan kami memilih Luwu Utara sebagai lokus karena telah mengimplementasikan KLA”, kata Abdul Rahman.

Baca Juga: Pesan Adik-Adik Perempuan Pegunungan Bintang, Papua tentang Makna Cantik yang Sesungguhnya

Sementara Bupati Indah Putri Indriani menyebutkan bahwa semua hal yang akan dilakukan oleh pemerintah idealnya harus dimulai dengan pembuatan komitmen dalam bentuk regulasi, baik Perbup maupun Perda.

“Kami di Luwu Utara dimulai dari Perbub, lalu kami tingkatkan menjadi Perda. Di samping itu, juga memastikan Pemda dan DPRD berkomitmen memenuhi hak anak serta memberikan perlindungan berbasis hak anak,” jelas Indah.

Indah mengatakan, dengan adanya regulasi tersebut, akan memudahkan pemerintah dan DPRD mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur, sistematis, dan masif, terkait upaya pemenuhan dan perlindungan berbasis hak anak. Selain itu, lanjut dia, tidak kalah pentingnya, dukungan DPRD. Jika DPRD hadir, akan mempermudah dalam penganggaran.

“Kami memang belum sempurna, tapi mungkin kami lebih awal. Kami yakin banyak hal yang juga telah dilakukan Pemda Sigi, terkait upaya pemberian perlindungan dan memastikan pelayanan berbasis hak anak dan kita mendorong pemerintahan yang kolaboratif,” papar Indah.

Baca Juga: Novel Melukis Langit 2, Gumpalan Awan Hitam

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X