• Minggu, 24 September 2023

Bawaslu Jakarta Barat Berkoordinasi dengan Stakeholder

- Jumat, 5 November 2021 | 18:57 WIB
Bawaslu Jakarta Barat Berkoordinasi dengan Stakeholder (Bawaslu Jakbar/Melia)
Bawaslu Jakarta Barat Berkoordinasi dengan Stakeholder (Bawaslu Jakbar/Melia)


KLIKANGGARAN-- Bawaslu Jakarta Barat mengadakan kegiatan rapat Fasilitasi, Koordinasi dan Pelaporan, pada Jumat, 18 November 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh Internal Bawaslu, KPU, Kejaksaan Negeri, Polres Metro dan Partai Politik se-Jakarta Barat.

Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Jakarta Barat, Dwi Hening Wardhani, menyampaikan ucapan terimakasih kepada stakeholders atas dukungannya pada setiap kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu Jakarta Barat.

“Berkat dukungan dari stakeholders yang ada di Jakarta Barat, dapat meraih beberapa penghargaan dan prestasi yang membanggakan. Pada tahun 2019 Bawaslu Jakarta Barat meraih Terbaik Ketiga Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab/Kota Nasional. Selanjutnya mendapatkan penghargaan sebagai Bawaslu dengan kinerja terbaik se-DKI Jakarta,” ujar Dwi.

Baca Juga: Pesan Adik-Adik Perempuan Pegunungan Bintang, Papua tentang Makna Cantik yang Sesungguhnya

Sementara itu, Oding Junaidi, Ketua Bawaslu Jakarta Barat meminta para stakeholders untuk menyampaikan saran dalam persiapan pemilu 2024.

“Saya meminta KPU, Kejaksaan, Polres serta Parpol untuk membagikan saran dan informasi terkait rencana kerja pemilu dan pemilihan tahun 2024,” ujar pria yang pernah menjadi Panwascam Grogol Petamburan ini.

Dalam sesi diskusi, Ahmad Zubadillah, Kordiv Pengawasan Bawaslu Jakarta Barat menyampaikan pentingnya pertemuan ini untuk berkoordinasi dan sosialisasi peraturan-peraturan baru atau peraturan yang sudah ada.

Baca Juga: Novel Melukis Langit 2, Gumpalan Awan Hitam

“Selain verifikasi partai politik ada hal lain yang juga tidak kalah penting yakni daftar pemilih berkelanjutan, bagaimana kita dapat meminimalisir segala persoalan yang ditimbulkan dari permasalahan daftar pemilih berkelanjutan,” Ujar Zubadillah

Abdul Roup, Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat menerangkan upaya antisipasi terjadinya pelanggaran pemilu.

“Dalam penanganan pelanggaran tidak hanya penanganan pelanggaran pidana saja, ada bentuk pelanggaran lainnya yaitu pelanggaran administrasi dan pelanggaran kode etik. Pada tahapan verifikasi sangat rentan sekali terjadinya sengketa,” tegas Roup.

Baca Juga: Pengasuh Gala, Siska Lorensa, Dikabarkan Syok Berat, Bahkan Belum Tahu Vanessa Angel dan Bibi Telah Meninggal

Tulisan ini dibuat oleh Melia, Staf Bawaslu Jakarta Barat sekaligus Alumni Sekolah Literasi Tahun 2021 Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

 

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X