KLIKANGGARAN-- Salah satu Wakil Ketua DPRD asal Partai Golkar diduga melakukan tindakan tidak senonoh dan tak terpuji seperti halnya wakil rakyat yang terhormat. Ia diduga mengajak dua staf Sekwan berbuat mesum saat melakukan perjalanan dinas.
Adapun pimpinan DPRD asal Partai Golkar yang dimaksud, yakni Wakil Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Tulasi.
Melansir pemberitaan gatra.com dengan judul "Wakil Ketua DPRD TTU Ajak Mesum Dua Staf Sekwan Saat Kunker di Bali", perbuatan tidak terpuji itu dilakukan kader Golkar itu saat kunjungan kerja di Bali pada tanggal 25 hingga 29 Oktober 2021.
Mulanya, Wakil Ketua DPRD Timor Tengah Utara asal Partai Golkar, Agustinus menginap di salah satu hotel di Legian, yang terpisah dengan rombongan lainnya, dan mengajak staf Sekwan DPRD TTU, YD dan IT ke kamar hotelnya untuk berbuat mesum. Namun, YD dan IT menolak ajakan tersebut dan melaporkan kasus tersebut kepada anggota DPRD lainnya.
Baca Juga: Hana Kirana, Pemain Sinetron 'Suara Hati Istri', Meninggal Dunia setelah Mengalami Gagal Jantung
Di sejumlah grup Whatsapp beredar luas foto telanjang kiriman Agustinus Tulasi.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten TTU, Kristoforus Efi, mengatakan, dugaan tindakan tidak etis Wakil Ketua DPRD TTU dari Fraksi Golkar tersebut merupakan tamparan keras bagi kader Partai Golkar.
“Kami sangat sesalkan kasus yang menimpah kader Golkar Agustinus Tulasi. Kami akan bentuk tim untuk diskusikan kasus ini. Kami akan segera tuntaskan. Yang pasti dari data yang ada ini, pasti kami akan beri sanksi tegas, jika faktanya nanti terbukti,” kata Kristo Efi, Selasa, 2 November 2021 pada wartawan.
Ketua Bidang Perempuan yang juga Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Provinsi NTT, Libby Sinaleloe, mengatakan, kasus yang dilakukan Agustinus Tulasi tersebut sangat mencoreng Partai Golkar NTT.
Baca Juga: Newcastle United Dekati Unai Emery untuk Gantikan Stve Bruce Jadi Manajer
“Golkar NTT bersikap sangat kritis, objektif, dan proporsional (KOP) atas dugaan kasus itu. Kami akan tangani kasus ini hingga tuntas. Jika nantinya hasilnya terbukti benar maka Agustinus Tulasi akan diberi sanksi tegas. Seperti apa bentuk sanksinya saatnya pasti publik akan tahu. Karena kami transparan dalam menangani kasus ini,” kata Libby Sinaleloe.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Gara-gara Istri Pamer Duit Segepok di TikTok, Kapolres Ini Kehilangan Jabatan
Maraton, Giliran Tujuh PNS Pemkab Muba Diperiksa KPK, Total Lebih Dari 30 Saksi Yang Mintai Keterangan
Kejamnya Ayah Tiri, Anak 3 Tahun Diduga Tewas Dicekik dan Ditenggelamkan di Bak Mandi
PPKM Kabupaten Bekasi Level 1, Mal Terima Pengunjung 100 Persen dari Kapasitas
Anita Yasmin: NUKS bagi Kepala Sekolah Jangan Dianggap Sebelah Mata
Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas PdK Batang Hari Sebut Kepsek yang Tidak Memiliki NUKS Bisa Cairkan Dana
Ganti Rugi Lahan Wilayah Batu Urip Kota Lubuklinggau Rp3,1 Miliar
Tahura Senami Perlu Dilestarikan, Kabid Tahura Batang Hari Kerahkan Personil Lakukan Patroli Berkelanjutan